SUARA CIANJUR | CIANJUR - Bupati Cianjur pada Senin, (9/10) sa'at audiensi dengan serikat buruh KSPSI- AGN berjanji akan merekomendasikan kenaikan UMK Upah Minimum Kabupaten/Kota Cianjur ke Provinsi Jawa Barat.
Hal itu disampaikan Ketua KSPSI- AGN. Muhammad Anjar Izzudin melalui sambungan aplikasi perpesanan WhatsApp kepada awak media.
Menurutnya, Bupati Cianjur sudah berjanji akan merekomendasikan kenaikan upah minimum kabupaten cianjur.
"Dalam audiensi yang digelar KSPSI- AGN pada 9 Oktober 2023, Beliau, Bupati Cianjur berjanji akan merekomendasikan kenaikan upah minimum kabupaten cianjur secepatnya ke provinsi," ujar Muhammad Anjar Izzudin yang akrab disapa Jojo. Kamis, (16/11/2023).
"Kami akan pegang janji beliau, kata beliau, tunggu saja sampai tanggal, 25, 26 atau telatnya sampai tanggal 27 November 2023," tambah Jojo.
Lebih lanjut Jojo menegaskan; "Kalau sampai tanggal yang dijanjikan Beliau belum ada realisasinya, kami akan turun kejalan dengan 10.000 massa buruh," tegas Jojo.
"Kami tidak meminta lebih, kami hanya memperjuangkan hak kami untuk berkehidupan layak, berkesesuaian dengan perkembangan ekonomi dan harga kebutuhan pokok di Kabupaten Cianjur." Pungkasnya.
(Ark)