Ribuan APK Didata Saat Masa Kampanye, Panwascam Pacet Gelar Konferensi Pers

suaracianjur.com
Desember 15, 2023 | 20:44 WIB Last Updated 2023-12-15T13:47:11Z
Foto: Dok. SC. Kegiatan jumpa pers Panwascam Pacet

SUARA CIANJUR | CIANJUR - Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) Pacet menggelar konferensi pers Tahapan Masa Kampanye di Aula Kantor Desa Sukanagalih, pada Jumat, (15/12/2023).

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (Koordiv PPPS) Panwascam Pacet, Muhammad Duwaeni, memimpin acara tersebut. Duwaeni menjelaskan langkah-langkah persiapan Pemilu 2024 yang bertujuan menjaga integritas Pemilu.

"Pada tahap ini, kami menurunkan seluruh jejaran PKD untuk patroli di seluruh wilayah kecamatan Pacet, terbagi atas 7 desa, guna mengoptimalkan pengawasan sesuai undang-undang 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum, PKPU Nomor 3 Tahun 2022, dan peraturan terkait," ungkap Duwaeni didampingi Kordiv P2HM Yasa Taqiudin, Kordiv SDM Farhaan MR

Dia menjelaskan bahwa hingga saat ini, Panwascam Pacet telah mengeluarkan tujuh Laporan Hasil Pengawasan (LHP), termasuk pengawasan Alat Peraga Kampanye (APK).

"Kami melakukan patroli setiap hari, menginventarisir Alat Peraga Kampanye tersebar di wilayah Kecamatan Pacet berjumlah kurang lebih dari 1.339 APK yang terpasang," tambah Duwaeni.

Duwaeni memaparkan hasil inventarisir APK yang tersebar di wilayah Kecamatan Pacet, termasuk untuk DPR RI Terpasang di zona: 4 Baligo, 165 Spanduk. Diluar zona: 1 Baligo, 56 Spanduk. Dilarang di pohon & tiang jalan: 88 Baligo, 2 Spanduk. DPRD provinsi Terpasang di zona: 29 Baligo, 164 Spanduk. Diluar zona: 17 Baligo, 79 Spanduk. Dilarang di pohon & tiang jalan: 41 Baligo, 29 Spanduk. DPRD Kabupaten/Kota Terpasang di zona: 34 Baligo, 136 Spanduk. Diluar zona: 13 Baligo, 44 Spanduk. Dilarang di pohon & tiang jalan: 27 Baligo, 51 Spanduk dan 20 Bendera. DPD Terpasang di zona: 12 Spanduk. Diluar zona: 7 Spanduk. Dilarang di pohon & tiang jalan: 4 Baligo. dan Calon Presiden Terpasang di zona: 4 Baligo, 165 Spanduk. Diluar zona: 1 Baligo, 56 Spanduk. Dilarang di pohon & tiang jalan: 88 Baligo, 2 Spanduk.

"Kami telah mengirim surat himbauan kepada kepala desa, BPD, perangkat desa, serta kepada pimpinan parpol di tingkat kecamatan untuk menjaga netralitas dan mematuhi aturan kampanye," sambungnya.

Ia juga menyampaikan bahwa Panwascam Pacet telah berkoordinasi dengan berbagai unsur, termasuk jajaran PKD, untuk menjaga kondisi fisik dalam tahapan Pemilu.

"Kami juga membuat posko aduan masyarakat agar masyarakat bisa melaporkan dugaan pelanggaran Pemilu. Saat ini, belum ada aduan atau temuan pelanggaran yang ditemukan," pungkas Duwaeni.

(Indrayama)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Ribuan APK Didata Saat Masa Kampanye, Panwascam Pacet Gelar Konferensi Pers

Trending Now

Iklan