KPU Kab.Purwakarta Sinkronisasi Data Penghitungan Perolehan Suara

suaracianjur.com
Maret 02, 2024 | 14:10 WIB Last Updated 2024-03-02T07:14:17Z
Foto: Dok. SC. Rapat pleno hari ke 2 penghitungan perolehan suara KPU Kabupaten Purwakarta

SUARA CIANJUR | PURWAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat Kabupaten Purwakarta pada Pemilu Tahun 2024 di hari kedua, Jum'at, (1/3/2024).

Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor KPU Kabupten Purwakarta, dihadiri oleh saksi tiap jenis pemilihan, Bawaslu Kabupaten Purwakarta, Pemantau serta Pewarta.

Selama kegiatan berlangsung saksi maupun Bawaslu mengikuti serta mencermati angka perolehan suara dengan cermat. D-Hasil Kecamatan dibacakan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) harus sinkron dengan D-Hasil Kecamatan yang dimiliki oleh peserta yaitu saksi dan Bawaslu.

"Di hari kedua rapat pleno, terdapat 8 kecamatan yang telah tuntas membacakan D-Hasil Kecamatan dan disahkan pada pleno, kecamatan tersebut antara lain: Plered, Tegalwaru, Maniis, Bojong, Darangdan, Sukatani, Sukasari dan Jatiluhur," Ujar Sekretaris KPU Kabupaten Purwakarta Rahadian Wiguna, S.Sos. Sabtu, (2/3/2024).

"Kegiatan rekapitulasi tingkat Kabupaten Purwakarta masih menyisakan satu kecamatan, yaitu Purwakarta dan rencana akan di plenokan pada Sabtu, 2/3/2024 pukul 13.00 WIB mendatang," sambungnya.

(Red)
Sumber: Humas KPU Purwakarta: PPdrio/Photo: Redi
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • KPU Kab.Purwakarta Sinkronisasi Data Penghitungan Perolehan Suara

Trending Now

Iklan