Bupati Cianjur serahkan SK Perpanjangan Jabatan Kades Gelombang 3

suaracianjur.com
Juni 11, 2024 | 19:13 WIB Last Updated 2024-06-11T12:20:39Z
Foto: Dok. (Den SC) Kegiatan penyerahan SK Perpanjangan Jabatan Kades.

SUARA CIANJUR | CIANJUR - Bupati Cianjur H. Herman Suherman kembali serahkan Surat Keputusan (SK) perpanjangan jabatan kepada 55 kepala desa. 

Ini merupakan gelombang ketiga pembagian SK perpanjangan jabatan diberikan kepada seluruh kepala desa yang hadir di pendopo kabupaten Cianjur, Selasa (11/06/2024).

Dalam sambutannya Bupati Cianjur H. Herman Suherman mengatakan, Saya titip, jabatan ini adalah amanah, titipan dari Allah SWT. Yang harus dilaksanakan sebaik-baiknya, niatkan ibadah, insya Allah kalau niatnya ibadah gerak gerik kita dalam melayani masyarakat akan menjadi amal kebaikan.

"Dalam membangun imtak dan imtek,kita harus dibuktikan itikad baik. Dimana dengan adanya anak-anak remaja geng motor, mabuk-mabukan, LGBT dan lain sebagainya. Anak milenial agar diarahkan, khususnya untuk anak-anak sekolah SD yang mau ke SMP, ini diwajibkan harus memiliki ijazah Diniyah, dengan tujuan tiada lain agar mereka faham terhadap agama," tuturnya.

Lanjut Herman; "Pak kades Bu kades cek ke sekolah-sekolah SD, tanya akhlaknya, tanya budi pekertinya, karena kita khawatir kalau tidak seperti itu akan kebablasan,” imbuhnya.

"Terkait tekhnologi pun mau tidak mau atau suka tidak suka ini harus kita melek teknologi, kalau tidak kita akan ketinggalan oleh kabupaten/kota yang lain" ujarnya mengingatkan.

Selanjutnya Ia menekankan, saya nitip pula terkait ketahanan pangan yang diramalkan menurut BMKG di tahun ini dan tahun depan akan ada perubahan cuaca yang disebut elnino gorila. 

"Dimana tahun kemarin menjadi pedoman kita dalam rangka menjaga ketahanan pangan untuk desa masing-masing," tandasnya.

(Den)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Bupati Cianjur serahkan SK Perpanjangan Jabatan Kades Gelombang 3

Trending Now

Iklan