Kades Mekarwangi: Susunan KSB dan Pengurus Koperasi Merah Putih Sudah Dikukuhkan

suaracianjur.com
Mei 09, 2025 | 00:25 WIB Last Updated 2025-05-08T17:29:56Z
Foto: Dok. (Dang/SC) Musyawarah desa khusus membentuk pembentukan koperasi merah putih berikut jajaran kepengurusannya.

SUARA CIANJUR | WARUNGKONDANG - Pengurus Koperasi Merah Putih di Desa Mekarwangi Kecamatan Warungkondang Kabupaten Cianjur sudah dikukuhkan, pembentukan dilaksanakan melalui proses musyawarah desa khusus yang di pimpin langsung Usep Nurodin selaku Kepala Desa. Jumat (9/5/2025).

Kegiatan dilaksanakan di aula kantor desa mekarwangi, dari pukul 09.00 WIB sampai dengan selesai. 

" Hari ini sudah kita agendakan kegiatan musyawarah desa khusus pembentukan koperasi merah putih, sekaligus mengukuhkan susunan KSB dan Jajaran pengurusnya, sekarang ini kepala desa hanya membentuk saja, untuk selanjutnya silahkan petunjuk dari atas," tuturnya pada Kamis (8/5/2025).

" Koperasi merah putih adalah koperasi yang di instruksikan oleh Bapak Presiden berdasarkan peraturan Presiden nomor sembilan tahun 2025," imbuhnya.

Sambung Usep Nurodin, koperasi desa merah putih itu adalah gagasan dari bapak Presiden, intinya untuk mensejahterakan masyarakat desa.

Selanjutnya Kades Mekarwangi Usep Nurodin menerangkan rangkaian kegiatan, yang pertama adalah pemantapan KSB, dilanjutkan dengan pemilihan kepengurusan.

" Hari ini sudah terpilih lima orang pengurus, yaitu Cacang Bunyamin Ketua Koperasi Merah Putih Desa Mekarwangi, Indra sebagai Wakil Ketua bidang usaha, Aceng wakil ketua bidang keanggotaan, Widia sebagai sekretaris, dan Abdul Latif sebagai bendahara, dengan demikian susunan KSB dan Pengurus sudah sah terbentuk, sekarang tinggal memikirkan sarana kantornya," ungkapnya.

Agar diketahui Presiden Prabowo Subianto memiliki program prioritas untuk mendirikan Koperasi Merah Putih di setiap desa dan kelurahan di Indonesia. 

Targetnya adalah membangun sekitar 80.000 koperasi di seluruh negeri. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat melalui kegiatan, seperti:

1. Pengadaan Sembako Murah: Menyediakan bahan pokok dengan harga terjangkau bagi masyarakat.

2. Simpan Pinjam: Memberikan akses keuangan yang mudah dan aman bagi anggota koperasi.

3. Layanan Kesehatan Desa: Menyediakan fasilitas kesehatan dan obat-obatan generik dengan harga terjangkau.

4. Gudang Logistik: Memfasilitasi penyimpanan dan distribusi barang-barang kebutuhan pokok.

Dalam pelaksanaannya, pemerintah telah mengeluarkan Instruksi Presiden yang melibatkan 15 kementerian dan lembaga untuk berkoordinasi dalam program ini.

Targetnya adalah terbentuknya Koperasi Merah Putih di setiap desa dan kelurahan pada bulan Juli 2025, bertepatan dengan Hari Koperasi Nasional.

(Dang)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kades Mekarwangi: Susunan KSB dan Pengurus Koperasi Merah Putih Sudah Dikukuhkan

Trending Now

Iklan