Nakhodai KMP Desa Wargasari, Jenal Arifin: Tahap Awal, Saya Akan Pelajari Aturan Koperasi?

suaracianjur.com
Mei 19, 2025 | 18:26 WIB Last Updated 2025-05-19T11:30:06Z
Foto: Dok. (Hikman/SC) Jalannya prosesi musyawarah desa khusus pembentukan koperasi merah putih desa wargasari.

SUARA CIANJUR | KADUPANDAK - Jenal Arifin, warga desa wargasari di dapuk menjadi Ketua Koperasi Merah Putih (KMP), ia terpilih menjadi ketua koperasi merah putih melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) yang di gelar pada hari Senin, 19 Mei 2025, pukul 10.00 WIB sampai dengan selesai di aula Desa Wargasari.

Di wawancarai awak media suara cianjur, Ketua Koperasi Merah Putih terpilih Jenal Arifin mengatakan.

" Langkah awal yang akan saya lakukan yaitu; mempelajari aturan tentang koperasi, mohon doanya agar saya dalam memimpin koperasi bisa amanah," kata Jenal.

Untuk kedepannya langkah- langkah apa yang akan dilakukan Ketua untuk memajukan KMP Desa Wargasari, agar bermanfaat untuk warga masyarakat, khususnya anggota koperasi?, tanya awak media suara cianjur kepada ketua KMP terpilih.

" Intinya dengan di bentuknya koperasi merah putih ini supaya bisa mensejahterakan masyarakat," tutupnya.

Acara tersebut di hadiri Forkopimcam Kadupandak, kegiatan Musdesus di pimpin Kepala Desa Wargasari.

Sebelumnya, saat musdesus berlangsung, sambutan pertama diberikan kepada Camat Kadupandak Irfan Rustiandi, dalam pidato sambutannya ia memperkenalkan diri sebagai pejabat Camat baru di Kecamatan Kadupandak 

" Dalam kesempatan ini, saya memperkenalkan diri, bahwa saat ini saya camat baru yang menjabat di kecamatan kadupandak, sebelumnya saya pejabat camat di kecamatan pasir kuda," ucapnya.

" Saya akan berusaha mengemban amanah ini sebaik mungkin, dengan harapan bisa membawa nama kecamatan kadupandak menjadi lebih baik lagi, terkait mekanisme dan tekhnis KMP akan di jelaskan oleh Sekmat," ujarnya.

Selanjutnya, Mumuh selaku Sekmat Kadupandak menerangkan tentang Koperasi Merah Putih.

" Ada 4 point penting dalam pembentukan KMP, yaitu; yang pertama, meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalu ekonomi bersama. Kedua, gotong royong dan kekeluargaan, serta mendorong partisipasi masyarakat. Ketiga, mewujudkan desa mandiri dan bisa berdaya saing dengan dunia luar. Keempat, memanfaatkan potensi lokal dan dapat menciptakan lapangan kerja baru," urai Semat dalam pidatonya.

" Untuk kepengurusan saya persilahkan kepada peserta musyawarah dengan syarat yang sudah di tentukan melalu intruksi presiden no 9 tahun 2025," pintanya.

(Hikman)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Nakhodai KMP Desa Wargasari, Jenal Arifin: Tahap Awal, Saya Akan Pelajari Aturan Koperasi?

Trending Now

Iklan