Kejari Ungkap Perkembangan Baru Kasus Korupsi Proyek PJU Cianjur, Kerugian Negara Capai Rp8,4 Miliar

suaracianjur.com
Agustus 05, 2025 | 14:00 WIB Last Updated 2025-08-05T07:02:59Z
Foto: Dok. (Indra/SC) Kejari Ungkap Perkembangan Baru Kasus Korupsi Proyek PJU Cianjur, Kerugian Negara Capai Rp8,4 Miliar.

SUARA CIANJUR | CIANJUR - Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur kembali mengungkap perkembangan baru dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) Tahun Anggaran 2023. Setelah sebelumnya menetapkan dua tersangka, yakni DG dan MIH, kini Kejari resmi menetapkan satu orang tersangka tambahan berinisial AM.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Cianjur, Angga Insana Husri, dalam keterangannya pada Senin (4/8/2025), mengungkapkan bahwa penetapan tersangka AM merupakan hasil dari pengembangan penyidikan yang dilakukan secara mendalam oleh tim penyidik.

"Kami resmi menahan satu orang tersangka baru berinisial AM terkait kasus korupsi proyek PJU," ungkap Angga saat memberikan keterangan kepada awak media.

Angga menjelaskan bahwa penahanan terhadap AM dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print – 2514/M.2.27/Fd.2/07/2025 tertanggal 28 Juli 2025. Tersangka AM diduga memiliki keterlibatan langsung dalam pengelolaan proyek PJU yang menimbulkan kerugian negara mencapai miliaran rupiah.

“Dari hasil penyidikan, perbuatan tersangka AM diduga kuat menyebabkan kerugian negara sebesar Rp8.491.605.280,63,” jelasnya.

Untuk memperlancar proses hukum, tersangka AM kini telah ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Cianjur dengan pengawalan ketat dari Tim Intelijen Kejari Cianjur.

“Penetapan dan penahanan tersangka AM berjalan dengan aman dan lancar,” tambah Angga menegaskan.

Kasus ini menjadi sorotan karena proyek PJU seharusnya memberikan manfaat nyata bagi masyarakat melalui fasilitas penerangan jalan yang memadai. Kejaksaan Negeri Cianjur pun memastikan akan terus menelusuri aliran dana dan pihak-pihak lain yang terlibat dalam proyek tersebut.

“Kami berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini dan membawa semua pihak yang bertanggung jawab ke proses hukum,” tutup Angga.


(Indra)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kejari Ungkap Perkembangan Baru Kasus Korupsi Proyek PJU Cianjur, Kerugian Negara Capai Rp8,4 Miliar

Trending Now

Iklan