Meski Sudah Disidak BBWS dan PSDAP, Proyek yang Memakan Separo Lebar Sungai Cipendawa Tetap Berjalan, Ada Apa?

suaracianjur.com
September 16, 2025 | 12:23 WIB Last Updated 2025-09-16T05:26:56Z
Foto: Dok. (Indra/SC) Meski Sudah Disidak BBWS dan PSDAP, Proyek yang Memakan Separo Lebar Sungai Cipendawa Tetap Berjalan, Ada Apa?.

SUARA CIANJUR | CIPANAS RAYA - Pada bulan Mei 2025 proyek pembangunan sempadan sungai di sungai Cipendawa- Sukaresmi disidak oleh BBWS dan PSDAP Kabupaten Cianjur, namun entah kenapa proyek tersebut tetap berjalan sampai saat ini, meski pembangunan tersebut diduga telah memakan separo sungai, sehingga terjadi penyempitan lebar sungai yang signifikan.

Hal tersebut disampaikan Ardi, salah satu aktivis pelestarian sungai, ia sambil menyebutkan salah satu perusahaan swasta yang bertanggung jawab atas pembangunan di wilayah sempadan sungai lebih lanjut mengatakan.

" Ini bukan perluasan sungai, inimah penyempitan sungai," ujar Ardi, Selasa (16/9/2025).

" Pada bulan Mei 2025 lalu, BBWS dan PSDAP Cianjur terjun ke lokasi, waktu itu Pak Bambang masih menjabat Kepala Bidang, meski sudah di sidak, namun pembangunan di sempadan sungai tersebut tetap masih berjalan sampai saat ini, ada apa? apakah pembangunan tersebut sudah sesuai prosedur?," tanya Ardi.

Ardi menambahkan, beberapa dampak utama dari penyempitan lebar sungai salah satunya akan terjadi kenaikan muka air.

" Mengacu pada hukum kontinuitas, penyempitan penampang sungai akan membuat aliran air di dalamnya menjadi lebih tinggi untuk mempertahankan jumlah aliran air yang sama, sehingga dapat menyebabkan banjir, serta potensi bahaya lainnya," terangnya.

Kekhawatiran datang dari warga sekitar, menurut dia, adanya aktivitas pembangunan di sempadan sungai, berpotensi menimbulkan permasalahan.

" Adanya aktivitas pembangunan di sempadan sungai, dikhawatirkan selain merusak kelestarian sungai, juga berpotensi menimbulkan permasalahan lainnya," ujar BI yang namanya minta diinisialkan.

" Kok bisa ya ada aktivitas pembangunan di area sempadan sungai luput dari pantauan para pemangku kebijakan," ucapnya balik bertanya.

Pembangunan di wilayah sempadan sungai tersebut mendapat sorotan dari lembaga Agraria Institute, Bidang Pelestarian Sungai.

" Penyempitan sungai karena aktivitas manusia seperti; pembangunan di sempadan sungai, akan menyebabkan ketinggian muka air meningkat, peningkatan energi aliran yang dapat meningkatkan erosi dan sedimentasi, serta perubahan aliran air," jelas Agus Aktivis Agraria Institute Bidang Pelestarian Sungai.

" Sehingga dapat menyebabkan banjir. Peningkatan energi dan erosi, seperti peningkatan kecepatan aliran air akibat penyempitan, dan akan menambah energi spesifik aliran. Energi yang lebih tinggi ini dapat menyebabkan erosi lebih besar pada dasar dan tepi sungai, yang pada gilirannya dapat meningkatkan jumlah sedimen yang terbawa," ungkapnya.

Perubahan Pola Aliran: 

Penyempitan lebar sungai dapat mengubah pola aliran air secara keseluruhan, mempengaruhi distribusi kecepatan dan arah aliran. 

" Hal ini bisa berdampak pada stabilitas tanggul sungai dan daerah sekitar," katanya.

Dampak Lingkungan: 

Perubahan fisik pada sungai juga dapat memengaruhi ekosistem di dalamnya.

" Termasuk habitat ikan dan organisme air lainnya," urainya kepada awak media.

Potensi Dampak Sosial dan Ekonomi: 

Penyempitan sungai juga dapat berpotensi menimbulkan masalah sosial dan ekonomi.

" Seperti peningkatan resiko kerusakan properti akibat banjir dan kerugian pada masyarakat yang tinggal di sekitar sungai," tutupnya.

Sementara berita ini dinaikkan, pihak perusahaan yang membangun di sempadan sungai Cipendawa- Sukaresmi sulit ditemui.

(Indra)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Meski Sudah Disidak BBWS dan PSDAP, Proyek yang Memakan Separo Lebar Sungai Cipendawa Tetap Berjalan, Ada Apa?

Trending Now

Iklan