Tagih Janji Hasil Musyawarah, Kisruh PIP di SDN Cipinang Kembali Memanas, Kepsek: Terserah bukan di zaman saya!

suaracianjur.com
Juni 17, 2026 | 19:22 WIB Last Updated 2026-06-17T12:26:04Z
Foto: Dok. (Goesta) Aksi geruduk para orang tua penerima manfaat PIP di SDN Cipinang - Cikalongkulon, berlanjut dengan musyawarah, (2/6/2026)

SUARA CIANJUR | CIKALONGKULON - Diketahui pada Selasa, 2 Juni 2026 puluhan orang tua penerima manfaat Program Indonesia Pintar (PIP) melakukan aksi geruduk sekolah, hal tersebut terpaksa dilakukan karena pihak sekolah di duga tidak transparan, setahun sebelumnya perwakilan orang tua penerima manfaat sudah mempertanyakan langsung mengenai kejelasan dana bantuan pendidikan tersebut, namun pihak sekolah tidak memberikan penjelasan.

Puncak kekesalan orang tua penerima manfaat terjadi pada Selasa, 2 Juni 2026, mereka mendatangi tempat belajar anaknya (SDN Cipinang) secara beramai-ramai, menuntut tranfaransi dan penjelasan penyaluran dana bantuan program Indonesia pintar yang sebagian belum mereka terima.

Pihak sekolah langsung cepat tanggap, mengarahkan para orang tua agar masuk ruang kelas untuk melakukan musyawarah dengan pihak sekolah. Karena jumlah peserta aksi cukup banyak, akhirnya peserta aksi dibagi 2 untuk memasuki ruang kelas yang berbeda.

Musyawarah antara orang tua penerima manfaat dengan pihak SDN Cipinang di hadiri Koordik Cikalongkulon, Ketua PGRI, Kepala Sekolah beserta Jajarannya, dan Kepala Sekolah sebelumnya.

Dalam musyawarah, para orang tua penerima manfaat mempertanyakan sebagian hak anaknya yang belum mereka terima, diantaranya ada yang sama sekali belum menerima dana bantuan, meski anaknya tercatat di aplikasi sipintar sebagai penerima manfaat PIP. Tidak hanya itu, bahkan ada juga yang tidak menerima hingga anaknya dinyatakan lulus.

Tuntutan orang tua penerima manfaat dalam musyawarah tidak dijawab pihak sekolah secara spesifik, bahkan kepala sekolah tidak menjawab subtansi tuntutan, sementara itu dihadapan para awak media Koordik Cikalongkulon meminta waktu untuk mencocokkan data, 16 hari setelahnya para orang tua penerima manfaat PIP bosan menunggu dalam ketidakpastian, hingga berencana akan melakukan aksi susulan jika tuntutannya tidak mendapatkan jawaban yang pasti.

Seperti yang di sampaikan HN (Inisial -red) Koordinator orang tua penerima manfaat PIP, mewakili suara rekan- rekannya ia menyatakan ketidaknyamanan dalam posisi menunggu sesuatu yang dirasanya tidak pasti.

" 16 hari setelah digelar musyawarah antara orang tua penerima manfaat PIP dengan pihak SDN Cipinang kami bersabar menunggu jawaban yang pasti dari pihak sekolah, terutama kepala sekolah yang saat ini menjabat dengan kepala sekolah sebelumnya, namun penantian panjang kami berbuah ketidakpastian, sampai saat ini belum nampak itikad baik dari pihak sekolah," ujarnya, Rabu (17/6/2026).

" Ketidakpastian ini membuat kami sangat kecewa, menanggapi tuntutan kami, pihak sekolah terkesan abai, gelagat abai dan tidak pasti sudah nampak pada saat musyawarah, kepala sekolah yang sedang menjabat dihadapan kami membantah peristiwanya terjadi bukan di zamannya, padahal tidak sedikit di zamannya pun muncul peristiwa serupa, sementara kepada sekolah sebelumya membantah tidak pernah melakukan tindakan yang dituduhkan, jika keduanya seperti itu, lantas ini tanggung jawab siapa?" katanya dengan nada bertanya.

Ia juga mengatakan selain berencana melakukan aksi geruduk susulan, juga akan membawa kasus tersebut ke ranah hukum.

" Selain berencana menggelar aksi geruduk susulan, kami pun berencana membawa kasus ini ke ranah hukum, pertama melaporkan permasalahan ini ke Inspektorat daerah, kemudian ke aparat penegak hukum," tandasnya.

Sambung HN, permasalahan di SDN Cipinang sudah parah, Inspektorat, APH dan Dinas harus turun tangan.

" Tidak hanya dana bantuan PIP yang akan kami pertanyakan, nantinya penggunaan dana BOS pun akan kami pertanyakan, melihat kondisi bangunan sekolah yang nampak tidak terurus, kusam dan fasilitas lainnya seperti, langit langit kelas bocor, toilet rusak, hingga plang sekolah sudah pudar tak terbaca

Lebih lanjut HN menceritakan peristiwa pahit yang dialami dirinya beserta anaknya sebagai peserta didik di SDN Cipinang.

" Anak saya dari tahun 2021 dan 2022 tercatat di aplikasi sipintar sebagai penerima manfaat PIP, di aplikasi besutan Kemendikbud nampak terlihat jelas dananya sudah masuk, tapi sampai saat ini belum pernah menerima uangnya sepeserpun, jangankan uangnya, buku rekening PIP dan ATMnya pun saya tidak pernah melihat, apalagi memegangnya," ungkapnya.

Masih ditempat yang sama, TR (Inisial -red) orang tua penerima manfaat lainnya turut buka suara.

" Secara berturut-turut setiap tahun anggaran, anak saya dari tahun 2021, 2022, 2023, 2024, 2025, hingga 2026 tercatat di aplikasi sipintar sebagai penerima manfaat PIP, tapi hanya menerima bantuan cuman sekali, besarannya Rp. 450.000,-" jelasnya.

" Buku rekening PIP beserta ATMnya sama sekali tidak pernah melihat, jika mantan dan kepala sekolah yang menjabat saat ini kompak melakukan bantahan, lalu kepada siapa kami mengeluhkan permasalahan ini," ujarnya.

Terpisah, Jajat mantan Kepala SDN Cipinang berkelit bahwa dirinya tidak tahu menahu soal penyaluran PIP di zamannya.

" Upami eta teu kaangken, kan yang membagikan bendahara, mu tanya ke Bendahara. Sudah tidak ada. abdi mah teu rumaos yah kang Gimana baiknya," kelitnya.

Sebelumnya Kepala Sekolah aktif SDN Cipinang saat dikonfirmasi permasalahan PIP yang muncul Muhammad Kasim menanggapi:

" Terserah itu bukan zaman saya," kata Muhammad Kasim, Selasa (2/6/2026).

" Kenapa permasalahan baru disampaikan pada saat ini," kelitnya.

Hal yang sama disampaikan Dedi selaku Koordinator Pendidikan Cikalongkulon.

" Masyarakat harus bersabar, saat ini kami sedang melakukan pen- cocokan data," tandasnya, Selasa (2/6/2026).

Goesta
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Tagih Janji Hasil Musyawarah, Kisruh PIP di SDN Cipinang Kembali Memanas, Kepsek: Terserah bukan di zaman saya!

Trending Now

Iklan