Dugaan Penggelapan Dana Bantuan PIP di SDN Puncakmanik- Leles, Kepsek: Bukan di zaman saya!

suaracianjur.com
Juni 18, 2026 | 12:53 WIB Last Updated 2026-06-18T05:55:56Z
Foto: Dok. (Net) Gambar ilustrasi penggelapan dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP)

SUARA CIANJUR | LELES - Ratnawati Kepala SDN Puncakmanik Kecamatan Leles Kabupaten Cianjur, nampak terkejut setelah mendengar pengakuan orang tua penerima manfaat Program Indonesia Pintar (PIP) yang mengaku tidak pernah menerima dana bantuan pendidikan, padahal anaknya tercatat di aplikasi sipintar dari tahun 2020 hingga 2021 sebagai penerima manfaat PIP di satuan pendidikan tingkat sekolah dasar (SDN Puncakmanik).

" Terkait penyaluran PIP di SDN Puncakmanik mohon maaf, saya kaget mendengarnya, karena pada tahun 2020- 2021 status saya masih Guru SD di SDN Sukamahi," kelit Ratnawati Kepala SDN Puncak Manik, Kamis (18/6/2026).

" Jadi, mohon maaf saya tidak tahu menahu terkait keluhan tersebut, tapi katanya sedang di selesaikan," imbuhnya.

Ia juga menjelaskan bahwa pengakuan orang tua penerima manfaat tersebut peristiwanya terjadi pada saat SDN Puncakmanik di pimpin oleh Pak Dadar.

" Kebetulan lagi di zaman Pak Dadar," ungkapnya.

Sebelumnya, Marpu selaku orang tua penerima manfaat, setelah mengecek data penerima manfaat PIP di aplikasi sipintar, ia mengaku kaget, karena menemukan nama anaknya di aplikasi sipintar tercatat sebagai penerima manfaat.

Tidak hanya itu, ia juga mengaku tidak pernah menerima dana bantuan tersebut. Bahkan buku simpanan pelajar (simpel) atau buku rekening PIP sebelumnya tidak pernah ia pegang. 

" Ketika membuka aplikasi sipintar, kami kaget! disitu tertera nama anak saya (SN Inisial -red), tercatat dari tahun 2020- 2021 sebagai penerima manfaat PIP di SDN Puncakmanik, tapi hingga saat ini tidak pernah sekalipun menerima uangnya," jelas Marpu, Kamis (18/6/2026).

Disinggung awak media mengenai keberadaan buku simpanan pelajar (simpel) atau buku rekening PIP, Marpu mengaku tidak pernah memegangnya.

" Sebelumnya kami tidak pernah memegang atau menyimpan buku rekening PIP, namun pada hari Rabu, 17 Juni 2026 saya meminta buku tersebut kepada pihak sekolah, itupun saya lakukan setelah mengecek data penerima manfaat PIP lewat aplikasi sipintar," terangnya.

Apakah selama anaknya mengikuti kegiatan belajar mengajar di SDN Puncakmanik, pihak sekolah melakukan pemberitahuan kepada orang tua penerima manfaat PIP, bahwa anaknya tercatat sebagai penerima manfaat? tanya awak media.

" Tidak pernah pak, justru saya merasa kaget saat mengecek sendiri di HP melalui aplikasi sipintar, ternyata anak saya mendapatkan bantuan PIP, sebelumnya saya tidak tahu sama sekali kalau anak saya seharusnya mendapatkan bantuan PIP," jawabnya.

Mungkin pihak SDN Puncakmanik melakukan pemberitahuan kepada isteri, anak atau saudaranya? Kejar awak media.

" Pokonya begini pak, anak saya, saya dan istri saya sudah saya tanya, intinya kami tidak pernah menerima pemberitahuan dari sekolah, sebelumnya tidak pernah menerima buku tabungan PIP, buku tabungan baru kemarin diambil, apalagi dana bantuan PIP nya belum pernah menerima gitu pak," tandasnya menjawab pertanyaan awak media dengan nada meninggi.

Goesta
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Dugaan Penggelapan Dana Bantuan PIP di SDN Puncakmanik- Leles, Kepsek: Bukan di zaman saya!

Trending Now

Iklan