| Foto: Dok. (Goesta/SC) Harga Disebut Lebih Mahal dari Toko, Dugaan Penjualan Seragam di SDN Ciranjang Girang 1 Dikeluhkan Orang Tua Murid |
SUARA CIANJUR | BOJONGPICUNG – Sejumlah orang tua murid SDN Ciranjang Girang 1 mengeluhkan dugaan praktik penjualan seragam sekolah yang dinilai membebani mereka. Selain mengaku diwajibkan membeli seragam melalui sekolah, mereka juga menyebut harga yang ditetapkan lebih tinggi dibandingkan harga di toko perlengkapan sekolah. Menurut keterangan para orang tua, praktik tersebut disebut telah berlangsung setiap tahun ajaran baru.
Salah seorang orang tua murid berinisial BI mengaku harus mengeluarkan biaya sebesar Rp320.000 saat mendaftarkan anaknya yang masuk kelas 1 di SDN Ciranjang Girang 1.
" Anak saya baru masuk kelas 1 di SDN Ciranjang girang, kami diharuskan membayar Rp.320.000,- untuk beli seragam sekolah, seperti: batik, kaos olahraga, atribut sekolah, topi, dasi dan sampul raport yang diadakan dari sekolah," jelas BI, Rabu (29/7/2026).
BI juga menyatakan bahwa praktik penjualan seragam tersebut bukan hanya terjadi pada tahun ini.
" Bisnis seragam sekolah di SDN Ciranjang Girang 1 bukan hanya terjadi di tahun ini saja, tapi dilaksanakan juga di tahun sebelumnya," ujarnya.
Ia menambahkan, pada tahun ajaran sebelumnya biaya pembelian seragam dan atribut sekolah bahkan mencapai Rp370.000.
" Pembelian seragam dan atribut di sekolah ini bukan hanya terjadi ditahun ini, ditahun sebelumnya juga para orang tua harus membeli seragam dan atribut di sekolah hanya saja tahun sebelumnya Rp.370.000,- untuk tahun sekarang Rp.320.000,- di karenakan tahun sekarang tidak ada sabuk sekolah, sebelumnya kan sama sabuk, dikarenakan untuk sabuk tahun kemarin tidak ada sabuknya, akhirnya pihak sekolah mengembalikan uangnya kepada orang tua," ungkapnya.
Menurut BI, pembayaran seragam dilakukan melalui guru wali kelas. Ia juga mengaku orang tua yang belum melunasi pembayaran masih ditagih oleh guru.
" Kami di arahkan harus membayar seragam sekolah ke Guru wali kelas, yang belum lunas pun ditagih guru, bahkan salah satu guru perempuan pernah mengatakan: untuk seragam olahraga wayahna rada lami, margi barangna kedah dipesen heula," bebernya.
Keluhan serupa disampaikan orang tua murid lainnya berinisial PJ. Menurutnya, kewajiban membeli seragam menjadi beban tambahan di tengah kondisi ekonomi yang sulit.
" Katanya berdasarkan surat edaran dari pemerintah, maupun edaran dari dinas sudah melarang adanya bisnis seragam di sekolah, tapi faktanya praktik bisnis seragam masih ada," keluhnya.
PJ juga mengaku para orang tua tidak menerima tanda bukti pembayaran setelah melunasi biaya seragam.
" Para orang tua murid yang sudah melakukan pembayaran tidak diberikan kwitansi lunas, iya anehnya disitu, waktu menagih ke orang tua murid, mereka memperlihatkan kwitansi penagihan, tapi setelah lunas kwitansinya tidak diberikan," katanya.
Sementara itu, Kepala SDN Ciranjang Girang 1, Usep Zainal Mutaqin, S.Pd., saat dikonfirmasi mengenai dugaan tersebut membantah adanya praktik penjualan seragam oleh pihak sekolah. Dalam keterangannya menggunakan bahasa Sunda, ia menyatakan persoalan tersebut telah diserahkan kepada komite sekolah.
" Aduh bapak perkawis informasi eta abdi teu wantun, margi tos pada uninga aya edaran ti pak Kadis larangan pihak sekolah menjual seragam dan atribut, perkawis eta mah abdi tos masrahkeun mangga eta mah antawis orang tua badanten, janten eta mah pihak komite bapak, abdi mah teu wantun kikituan, mangga bilih bapak sae konfirmasi ka ketua komite tepangan pak Ade Sumarna," kelitnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan dari Ketua Komite SDN Ciranjang Girang 1 sebagaimana pihak yang disebutkan oleh kepala sekolah. SUARA CIANJUR masih berupaya meminta konfirmasi guna memperoleh penjelasan yang berimbang.
Goesta