| Foto: Dok. (GoestaSC-AI) Gambar ilustrasi Data SIPINTAR dan Dokumen Sekolah Berbeda, Penyaluran PIP di SDN Ciranjang Girang 2 Dipertanyakan |
SUARA CIANJUR | BOJONGPICUNG – Dugaan ketidaksesuaian data penyaluran dana Program Indonesia Pintar (PIP) di SDN Ciranjang Girang 2 memicu pertanyaan dari orang tua peserta didik. Soleh, orang tua SN (inisial), mempertanyakan transparansi penyaluran bantuan setelah menemukan perbedaan antara data yang tercantum dalam aplikasi SIPINTAR dengan bantuan yang diterima anaknya, Minggu (2/8/2026).
Menurut Soleh, saat masih berstatus sebagai peserta didik di SDN Ciranjang Girang 2, nama SN (anaknya) tercatat sebagai penerima manfaat PIP secara berturut-turut pada tahun anggaran 2017 hingga 2022. Namun, bantuan yang diterima SN hanya sebanyak tiga kali.
" Semua ini terungkap ketika saya mengecek secara mandiri penerima manfaat PIP melalui aplikasi sipintar, setelah memasukan nomor NISN dan NIK anak saya, di aplikasi sipintar muncul nama SN, dari tahun 2017, 2018, 2019, 2020, 2021, hingga 2022 tercatat sebagai penerima manfaat," kata Soleh, Kamis (30/7/2026).
Ia mengaku mulai mempertanyakan penyaluran bantuan karena terdapat selisih antara data penerima di aplikasi dengan realisasi bantuan yang diterima anaknya.
" Di aplikasi sipintar jelas tercatat bahwa SN secara berturut-turut dari 2017-2022 sebagai penerima manfaat, berarti 6 kali, namun yang kami terima cuman tiga kali, sisanya kemana?".
Soleh menjelaskan, bantuan yang sudah diterima masing-masing sebesar Rp225.000 pada pencairan pertama, kemudian Rp450.000 pada pencairan kedua dan ketiga. Setelah itu, menurutnya tidak ada lagi bantuan yang diterima hingga anaknya lulus sekolah.
" Yang pertama, kami menerima bantuan PIP sebesar Rp225.000, yang kedua dan ketiga nominalnya sama Rp450.000, kemudian di kelas 4, 5 dan 6 tidak pernah menerima lagi, padahal di aplikasi sipintar tercatat sebagai penerima manfaat," ungkapnya.
Selain mempertanyakan selisih penyaluran bantuan, Soleh juga mengaku pernah mengalami pemotongan sebesar Rp50.000 pada pencairan kedua yang diduga dilakukan oleh oknum di lingkungan sekolah.
Ia juga menyoroti pengelolaan buku tabungan Simpanan Pelajar (SimPel) penerima PIP. Menurutnya, SN hanya menerima buku tabungan tanpa kartu ATM, bahkan buku rekening tersebut baru diserahkan setelah anaknya dinyatakan lulus.
" Buku rekening PIP ada kalau kartu ATM tidak ada, tidak tahu tidak pernah pegang, buku tabungan pun baru diterima orang tua setelah anak dinyatakan lulus sekolah," katanya.
Soleh mengaku sempat mendatangi pihak sekolah dengan membawa buku rekening tersebut. Namun, menurutnya, pihak sekolah justru menyatakan bahwa buku rekening yang dibawanya bukan atas nama anaknya.
" Lha aneh kan? Ini buku rekening PIP yang 4 tahun lalu diberikan sekolah kepada kami," ucapnya.
Atas sejumlah kejanggalan tersebut, Soleh meminta adanya keterbukaan dari pihak sekolah mengenai penyaluran dana bantuan PIP.
" Atas kejanggalan ini, serta hak anak yang belum kami terima seutuhnya, tentu saja kami jadi bertanya-tanya, ada apa ini? Kami wajar dong sebagai orang tua penerima manfaat meminta transparansi pihak sekolah," sambungnya.
Soleh juga menyoroti berita acara penyerahan bantuan tahun 2021 dan 2022 yang diperlihatkan kepadanya. Menurutnya, terdapat ketidaksesuaian antara dokumen tersebut dengan data yang tercantum dalam aplikasi SIPINTAR.
" Yang lebih janggal dalam berita acara penyerahan uang bantuan tahun 2021 yang dibuat pihak sekolah, di situ nampak penerima manfaat lainnya membubuhkan tandatangannya, tapi di kolom anak saya tidak ada tanda tangannya, bahkan di anggaran tahun 2022 nama SN tidak ada dalam berita acara penyerahan uang, padahal di aplikasi sipintar tercatat sebagai penerima manfaat."
Merasa penjelasan yang diterimanya belum menjawab persoalan, Soleh mengaku akan membawa permasalahan tersebut ke jalur hukum.
" Saya akan lapor ke pihak Kepolisian, bukan masalah besar kecil bantuannya, ini masalah uang negara lho yang diperuntukkan bagi pelajar agar tidak putus sekolah," tandasnya.
Saat dikonfirmasi, Kepala SDN Ciranjang Girang 2, Enur Rohmawati, S.Pd., mengatakan dirinya baru menjabat sebagai kepala sekolah selama sekitar 10 bulan sehingga tidak mengetahui secara langsung proses penyaluran PIP pada tahun 2022.
" Saya baru menjadi Kepala Sekolah di SDN Ciranjang Girang 2 baru 10 bulan, sementara masalah PIP ini tahun 2022 di masa sebelum saya menjadi kepsek disini, makanya hari ini saya hadirkan pihak operator, serta guru yang mengurus PIP, saya tidak tahu jadi supaya jelas silahkan ditanyakan ke operator dan guru yang mengurus PIP," tutur Enur, Kamis (30/7/2026).
Sementara itu, Ike, guru yang menangani pencairan PIP di SDN Ciranjang Girang 2, menjelaskan bahwa penyaluran bantuan pada tahun 2021 dan 2022 berlangsung saat pandemi Covid-19 sehingga pencairannya dilakukan secara kolektif.
" Tahun 2021-2022 masa pandemik, pencariannya dilakukan secara kolektif, akan tetapi biasanya kami setelah dana dicairkan di Bank, hari itu juga langsung dibagikan, tara di enjingkeun," jelas Ike.
Di hadapan kepala sekolah dan operator, Ike juga memperlihatkan berita acara penyerahan dana bantuan PIP tahun 2021. Dalam dokumen tersebut, nama SN tercantum sebagai penerima manfaat, namun kolom tanda tangan atas nama SN kosong.
Menurut Ike, hal itu terjadi karena pencairan bantuan atas nama SN dilakukan secara terpisah.
" Ini laporannya ada, nama SN pun ada, namun memang tidak ada tanda tangan SN, waktu itu saya masih ingat untuk atas nama SN pencairannya terpisah, mencairkan sendiri ke Bank, jadi orang tua SN yang menariknya di Bank, yang lainnya ditarik secara kolektif, jadi untuk yang lainnya ada tanda tangannya," beber Ike sambil memperlihatkan berita acara penyerahan uang tahun 2021.
Saat dimintai penjelasan mengenai penyaluran bantuan tahun 2022, Ike bersama operator sekolah membandingkan data penerima manfaat versi sekolah dengan data yang tercantum pada aplikasi SIPINTAR. Dari hasil pencocokan tersebut, data versi sekolah mencatat 42 penerima manfaat, sedangkan aplikasi SIPINTAR menampilkan sebanyak 110 nama penerima.
" Kami sudah cek penyaluran tahun 2022 daftarannya cuman segini, teu aya deui, duka," ujar Ike saat mencocokan data di sipintar dengan data yang diterbitkan sekolah.
Perbedaan jumlah penerima manfaat antara data sekolah dan aplikasi SIPINTAR tersebut menjadi salah satu poin yang masih menyisakan pertanyaan terkait validitas data dan mekanisme penyaluran bantuan PIP di SDN Ciranjang Girang 2.
Goesta