| Foto: Dok. (Dang SC) Dua warga Kampung Ciwalen Babakan, Desa Ciwalen, Kecamatan Warungkondang, Kabupaten Cianjur, akan mendapatkan penanganan medis setelah Karang Taruna Kecamatan Warungkondang bersama Pemerintah Desa dan Pengurus lingkungan melakukan pendataan terhadap warga dengan gangguan jiwa (ODGJ) |
SUARA CIANJUR | WARUNGKONDANG — Dua warga Kampung Ciwalen Babakan, Desa Ciwalen, Kecamatan Warungkondang, Kabupaten Cianjur, akan mendapatkan penanganan medis setelah Karang Taruna Kecamatan Warungkondang bersama Pemerintah Desa dan Pengurus lingkungan melakukan pendataan terhadap warga dengan gangguan jiwa (ODGJ).
Kedua warga tersebut masing-masing Dangdang (26) dan Junaedi (31), warga RT 03/RW 06. Keduanya rencananya akan dibawa ke lembaga pelayanan kesehatan untuk mendapatkan pengobatan tanpa dipungut biaya.
Meti Sri Ratnawati, Humas Karang Taruna Kecamatan Warungkondang, mengatakan langkah tersebut dilakukan untuk memastikan warga yang mengalami gangguan jiwa mendapatkan penanganan medis dan dapat kembali menjalani kehidupan bersama keluarga.
" Kami hari ini mengadakan kegiatan mencari ODGJ yang berkeliaran di jalan, maupun di rumah. Tujuannya agar mereka dibawa untuk diobatin, supaya sembuh kembali dan tidak meresahkan masyarakat di lingkungannya" ujar Meti, Selasa 11/8/2026.
Dalam proses pendataan tersebut, Karang Taruna berkoordinasi dengan perangkat desa, aparat desa, serta ketua RT setempat. Dari hasil pendataan, dua warga di Desa Ciwalen dinyatakan akan mendapatkan pelayanan kesehatan.
" Alhamdulillah, di desa ciwalen ini sudah ada dua warga yang kami temukan, yaitu Dangdang dan Junaedi. Saya didampingi perangkat desa, aparat desa, serta dibantu oleh ketua erte," jelasnya
Saat ini, proses administrasi tengah dilakukan dengan mengumpulkan sejumlah dokumen yang menjadi persyaratan, di antaranya Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), serta data keluarga.
| Foto: Dok. (Dang SC) Meti Sri Ratnawati, Humas Karang Taruna Kecamatan Warungkondang, mengatakan langkah tersebut dilakukan untuk memastikan warga yang mengalami gangguan jiwa mendapatkan penanganan medis dan dapat kembali menjalani kehidupan bersama keluarga. |
Meti mengatakan, pemberangkatan kedua warga tersebut masih menunggu proses administrasi dan koordinasi dengan pemerintah desa. Lokasi pelayanan kesehatan yang dituju masih dalam proses penentuan, antara Bogor atau Bandung.
" Kami sedang mengumpulkan datanya, mulai dari KK sampai KTP beserta keluarganya. Dari desa diperkirakan besok atau lusa sudah di proses, tinggal menunggu pemberangkatan ke Bogor atau ke Bandung," kata Meti
Ia menegaskan, proses pengobatan tersebut tidak membebankan biaya kepada keluarga. Persetujuan keluarga menjadi salah satu persyaratan yang harus dipenuhi sebelum pengajuan dilakukan melalui pemerintah desa.
" Tidak di pungut biaya, gratis. Persyaratannya hanya izin keluarga, lalu diajukan ke desa," jelas Meti
Menurut Meti, pihak keluarga menyambut baik rencana penanganan tersebut. Selama ini, kondisi anggota keluarga yang mengalami gangguan jiwa disebut menjadi beban tersendiri bagi keluarga.
" Alhamdulillah keluarga menyambut dengan senang hati, selama ini mereka merasa terbebani, dan begitu kami datang responnya sangat baik," ungkapnya.
Sementara itu, Ugun, Ketua RT 03/RW 06 Desa Ciwalen, mengapresiasi langkah penanganan terhadap kedua warganya. Ia berharap proses pengobatan dapat berjalan lancar dan memberikan hasil bagi Dangdang maupun Junaedi.
" Kita saling mendoakan. Semoga kedua warga ini dapat sembuh dan pulih. Tak lupa kami berterimakasih kepada ibu dari karang taruna kecamatan warungkondang beserta jajarannya. Semoga Allah senantiasa melindungi, memanjangkan umur, dan memudahkan rezeki. Amin ya Rabbal'alamin," ucap Ugun.
(Dang)