SUARA CIANJUR | CIANJUR - Potensi Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) di Gunung Ungaran, Jawa Tengah, yang disebut mencapai 55 megawatt (MW) masih berupa perkiraan awal. Angka itu belum dapat dijadikan acuan kapasitas pembangkit sebelum ada pembuktian melalui eksplorasi bawah permukaan.
Akademisi dari Fakultas Teknik Geologi Universitas Padjadjaran, Prof. Dr. Ir. H. Nana Sulaksana, MSP., menjelaskan potensi panas bumi tidak bisa disimpulkan dari pengamatan permukaan saja.
" Potensi panas bumi itu berada di bawah permukaan. Kondisi sumber dayanya tidak cukup diketahui hanya dari pengamatan permukaan," kata Nana dalam wawancara khusus, Sabtu, 29 Agustus 2026.
Tahapan eksplorasi wajib dilakukan melalui survei geologi, geokimia, dan geofisika. Survei itu untuk memetakan sistem panas bumi secara utuh, meliputi sumber panas, reservoir, batuan penudung, dan jalur rekahan.
" Yang dicari dalam eksplorasi bukan hanya sumber panasnya, tetapi keseluruhan sistem panas bumi," ujar dia.
Setelah survei, tahap krusial adalah pengeboran eksplorasi untuk mendapatkan data langsung tentang temperatur, tekanan, serta karakteristik batuan dan fluida. Rencana pengeboran di Gunung Ungaran ditargetkan sedalam 1.900 hingga 2.200 meter.
" Titik pengeboran tidak ditentukan secara sembarangan. Lokasinya ditentukan berdasarkan hasil penelitian dan indikasi prospek yang diperoleh dari survei sebelumnya," kata Nana.
Ia menegaskan angka 55 MW yang beredar saat ini masih harus dikonfirmasi.
" Angka 55 MW itu masih merupakan potensi yang harus dikonfirmasi melalui eksplorasi. Kapasitas pembangkit yang sebenarnya baru dapat ditentukan setelah sumber dayanya dibuktikan dan karakteristik reservoirnya diketahui," ujar Nana.
Gunung Ungaran memiliki sistem vulkanik yang menjadi objek kajian. Untuk itu, analisis geologi menjadi dasar untuk melihat keterkaitan antara struktur batuan dengan pembentukan sistem panas bumi.
" Geologi menjadi dasar untuk memahami sistem panas bumi. Dari kondisi batuan dan struktur geologinya, kita dapat mempelajari bagaimana sumber panas, reservoir, fluida, dan batuan penudung membentuk suatu sistem," kata dia.
| Foto: Dok. (Indra SC) Akademisi dari Fakultas Teknik Geologi Universitas Padjadjaran, Prof. Dr. Ir. H. Nana Sulaksana, MSP., menjelaskan potensi panas bumi tidak bisa disimpulkan dari pengamatan permukaan saja |
Terkait status Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP), Nana menjelaskan status tersebut adalah wilayah pencarian, bukan wilayah yang otomatis akan dibangun pembangkit di seluruh areanya.
" Wilayah kerja bukan berarti seluruh wilayahnya akan dibangun pembangkit. Yang menjadi lokasi pengembangan adalah bagian wilayah yang berdasarkan hasil eksplorasi memiliki sumber daya dan memenuhi persyaratan teknis untuk dikembangkan," ujar Nana.
Sesuai rencana pengembangan, pengeboran eksplorasi belum akan dilakukan pada 2026. Proyeksi pengeboran baru akan berlangsung akhir 2028 atau awal 2029 setelah perizinan dan persiapan teknis rampung. Jika terbukti layak, listriknya direncanakan masuk sistem interkoneksi Jawa-Madura-Bali.
Namun, kepastian proyek tetap menunggu hasil pengeboran.
" Yang harus dipastikan terlebih dahulu adalah sumber dayanya. Eksplorasi memberikan data untuk membuktikan apakah indikasi yang diperoleh dari penelitian sebelumnya memang menunjukkan reservoir yang dapat dikembangkan," kata Nana.
Indra