19 Pejabat Cianjur Berganti, Pengamat Soroti Evaluasi Kinerja

suaracianjur.com
Agustus 24, 2026 | 17:58 WIB Last Updated 2026-08-24T11:02:46Z
Foto: Dok. (Indra) Bupati Wahyu mengatakan pengisian jabatan dilakukan berdasarkan evaluasi, verifikasi riwayat kerja, penilaian kemampuan, serta uji kompetensi. Proses tersebut, kata dia, juga telah mendapat persetujuan pemerintah provinsi

SUARA CIANJUR | CIANJUR — Sebanyak 19 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cianjur berganti posisi setelah Bupati Cianjur Mohammad Wahyu Ferdian melantik dan mengambil sumpah pejabat Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dan administrator, Senin (24/8/2026).

Pelantikan berlangsung di Aula Lantai III Gedung Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Cianjur. Pergantian tersebut mencakup sejumlah posisi strategis, di antaranya kepala dinas dan badan, asisten sekretariat daerah, inspektur, hingga pejabat administrator.

Bupati Wahyu mengatakan pengisian jabatan dilakukan berdasarkan evaluasi, verifikasi riwayat kerja, penilaian kemampuan, serta uji kompetensi. Proses tersebut, kata dia, juga telah mendapat persetujuan pemerintah provinsi.

“ Pelantikan hari ini berdasarkan evaluasi, verifikasi, riwayat kerja, dan kemampuan. Tentunya setelah melalui uji kompetensi dan disetujui oleh provinsi,” kata Wahyu.

Ia meminta pejabat yang baru dilantik tidak sekadar menempati posisi baru. Menurut Wahyu, pejabat harus mampu menghasilkan program yang berdampak langsung terhadap masyarakat sekaligus memangkas prosedur birokrasi yang tidak diperlukan.

Wahyu juga menekankan pentingnya koordinasi antarorganisasi perangkat daerah (OPD). Menurutnya, persoalan pemerintahan tidak dapat diselesaikan secara sektoral.

“ Kami ingin seluruh OPD di Kabupaten Cianjur bisa berkomunikasi dan berkoordinasi dengan baik. Tidak ada OPD yang bisa bekerja sendirian karena permasalahan harus ditangani bersama-sama,” ujarnya.

Berikut 19 pejabat yang dilantik:

1. Euis Jamilah sebagai Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

2. R. Lusi Hasfiati sebagai Kepala Bapperida.

3. Budhi Rahayu Toyib sebagai Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian.

4. Endan Hamdani sebagai Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah.

5. Nurdiyati sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan.

6. Dedi Supriadi sebagai Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman.

7. Rachmat Hartono sebagai Inspektur Inspektorat Daerah.

8. Aris Haryanto sebagai Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian.

9. Komarudin sebagai Asisten Perekonomian dan Pembangunan.

10. Asep Suparman sebagai Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik.

11. Cepi Rahmat Fadiana sebagai Kepala Dinas Perhubungan.

12. Cicih Permasih sebagai Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan.

13. Amad Mutawali sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup.

14. Henry Ferdian Martin sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah.

15. Dr. Aang Anwar Amin sebagai Wakil Direktur Pendidikan dan Pengembangan Mutu RSUD Sayang.

16. Muharam sebagai Kepala Bidang Pendataan dan Penetapan Bapenda.

17. Lucky Hermansyah sebagai Kepala Bidang Koperasi Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian.

18. Fransiska Intania sebagai Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Bapperida.

19. Susan Susilawati sebagai Kepala Bidang Perpustakaan Dinas Arsip dan Perpustakaan.

Pergantian tersebut terjadi saat Pemkab Cianjur masih menghadapi sejumlah persoalan di berbagai sektor, mulai dari pengawasan anggaran, pendapatan daerah, lingkungan hidup, infrastruktur, pelayanan publik hingga penguatan ekonomi masyarakat.

Direktur sekaligus pengamat tata kelola pemerintahan Cianjur, Ahmad Anwar, mengatakan rotasi pejabat merupakan kewenangan kepala daerah. Namun, kebijakan tersebut tetap akan menjadi perhatian publik, terutama terkait dasar evaluasi dan ukuran keberhasilannya.

“ Rotasi memang kebijakan kepala daerah. Tapi yang menjadi pertanyaan publik, apakah ada evaluasi kinerja yang mendahului?” kata Ahmad.

Menurut Ahmad, pejabat yang menempati posisi strategis perlu memiliki target dan ukuran keberhasilan yang jelas. Hal itu penting karena sejumlah OPD memiliki kewenangan langsung terhadap pelayanan publik maupun pengelolaan keuangan daerah.

Ia juga menyoroti posisi Inspektur Inspektorat Daerah yang memiliki fungsi pengawasan internal pemerintahan. Menurutnya, posisi tersebut membutuhkan independensi serta keberanian dalam menjalankan fungsi pengawasan sesuai ketentuan.

Meski demikian, kritik terhadap kinerja pemerintahan maupun pejabat sebelumnya tetap harus dibuktikan melalui dokumen, pemeriksaan resmi, dan keterangan dari pihak berwenang. Pergantian jabatan tidak serta-merta menjadi bukti adanya kesalahan atau pelanggaran pejabat sebelumnya.

Bupati Wahyu mengatakan para pejabat yang baru dilantik harus bekerja secara bersama-sama dalam menjalankan pemerintahan.

“ Insyaallah dengan pelantikan hari ini, pemerintahan bisa memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat secara bersama-sama dan dengan prinsip gotong royong,” ujarnya.

Setelah pelantikan, efektivitas pergantian pejabat akan diuji melalui kinerja masing-masing OPD. Ukurannya bukan semata siapa yang menduduki jabatan, tetapi sejauh mana pelayanan publik berjalan, program pemerintah terealisasi, pengawasan berfungsi, dan persoalan daerah dapat ditangani secara terukur.

Indra
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • 19 Pejabat Cianjur Berganti, Pengamat Soroti Evaluasi Kinerja

Trending Now

Iklan