Perbedaan Keterangan soal Pengadaan Seragam SDN Ciranjang Girang 1 Terus Bergulir, Koordik Paparkan Hasil Penelusuran

suaracianjur.com
Agustus 06, 2026 | 05:05 WIB Last Updated 2026-08-05T22:45:20Z
Foto: Dok. (AI/SC) Gambar ilustrasi Perbedaan Keterangan soal Pengadaan Seragam SDN Ciranjang Girang 1 Terus Bergulir, Koordik Paparkan Hasil Penelusuran

SUARA CIANJUR | BOJONGPICUNG – Polemik pengadaan seragam dan atribut sekolah di SDN Ciranjang Girang 1 terus bergulir. Sejumlah pihak menyampaikan keterangan yang berbeda mengenai mekanisme pengadaan seragam, mulai dari Kepala Sekolah, Ketua Komite, guru, hingga orang tua murid. Perbedaan keterangan tersebut kemudian ditindaklanjuti Koordinator Pendidikan (Koordik) Kecamatan Bojongpicung setelah menerima instruksi dari Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Cianjur untuk melakukan penelusuran.

Saat dikonfirmasi pada Rabu (29/7/2026), Kepala SDN Ciranjang Girang 1, Usep Zainal Mutaqin, S.Pd., mengaku telah mengetahui adanya surat edaran Disdikpora yang melarang pihak sekolah menjual seragam maupun atribut.

" Perkawis informasi eta abdi teu wantun, margi tos pada uninga aya edaran ti Pak Kadis larangan pihak sekolah menjual seragam dan atribut," ujar Usep.

Ia mengatakan persoalan tersebut telah diserahkan kepada orang tua melalui komite sekolah.

" Perkawis eta mah abdi tos masrahkeun mangga eta mah antawis orang tua badanten, janten eta mah pihak komite bapak," katanya.

Usep kemudian menyarankan agar awak media meminta penjelasan langsung kepada Ketua Komite SDN Ciranjang Girang 1.

" Abdi mah teu wantun kikituan, mangga bilih bapak bade konfirmasi ka Ketua Komite, tepangan Pak Ade Subarna," ucapnya.

Menindaklanjuti saran tersebut, keesokan harinya awak media menemui Ketua Komite SDN Ciranjang Girang 1, Ade Subarna. Dalam keterangannya, Ade menyampaikan bahwa komite tidak mengelola pengadaan maupun penjualan seragam sekolah.

" Henteu pak abdi mah, komite tidak menyelenggarakan atau mengelola penjualan seragam dan atribut sekolah, eta mah pihak sakola, henteu komite mah," tutur Ade, Kamis (30/7/2026).

Ade menjelaskan, pada awalnya memang ada orang tua murid yang menginginkan seragam sekolah. Namun, menurutnya, Kepala Sekolah kemudian menyampaikan bahwa seragam olahraga dan batik tersedia.

" Memang pada awalnya para orang tua murid bilang ke kami ingin memiliki seragam sekolah, kemudian disusul Kepsek yang menyampaikan bahwa baju olahraga dan batik di saya juga ada," katanya.

Ia kembali menegaskan bahwa informasi tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Sekolah.

" Iya, kepala sekolah menawarkan, baju olahraga dan batik ada padanya, tinggal pesen ke saya," ujar Ade menirukan penyampaian Kepala Sekolah.

Keterangan lain disampaikan orang tua murid berinisial PJ. Ia membenarkan bahwa setelah polemik pengadaan seragam mencuat, pihak sekolah mengundang para orang tua murid untuk mengikuti rapat.

" Hari tadi ada rapat mendadak orang tua diundang hadir membahas masalah seragam dan atribut, dalam rapat kami bersepakat menyerahkan pengelolaan seragam dan atribut ke pihak orang tua, baru tadi dibentuk panitia dari orang tua," bebernya, Kamis (30/7/2026).

PJ juga mengaku dalam rapat tersebut Kepala Sekolah meminta agar dana yang telah terkumpul dikembalikan kepada orang tua. Menurut pengakuannya, seorang guru menyampaikan bahwa dirinya hanya menjalankan instruksi Kepala Sekolah. Pernyataan tersebut merupakan keterangan narasumber yang disampaikan kepada awak media.

" Dalam rapat tadi Kepala Sekolah di hadapan orang tua menegur Ibu Vera agar segera memasrahkan keuangan yang sudah dibayarkan dikembalikan kepada pihak orang tua, namun Bu Vera mengaku bahwa dirinya hanya menjalankan perintah Kepala Sekolah untuk memungut uang, bahkan Bu Vera sampai menangis," paparnya.

Beberapa hari kemudian, salah seorang orang tua murid lainnya berinisial MJ menyampaikan bahwa SDN Ciranjang Girang 1 kembali menggelar rapat dengan para orang tua murid pada Senin (3/8/2026).

" Pada rapat kali ini pihak sekolah mengembalikan uang seragam, masing-masing orang tua murid menerima kembali uangnya Rp320.000," jelasnya.

MJ juga menceritakan pengalamannya saat mendaftarkan anaknya sebagai peserta didik baru di SDN Ciranjang Girang 1.

" Ketika mendaftarkan anak saya di SDN Ciranjang Girang 1, saya diminta guru untuk membayar paket seragam sekolah, terdiri dari seragam olahraga, batik, dan atribut sekolah, besarannya Rp320 ribu," ungkapnya.

Menurut MJ, mekanisme serupa bukan hanya terjadi pada tahun ajaran 2026.

" Tapi da kieu teh di Ciranjang Girang 1 mah sanes tahun ayeuna wungkul, tahun sateacanna ge sami orang tua disuhunkeun mayar kanggo baju olahraga, batik, atribut teh, ngan sateacanna sanes Rp320.000, langkung awis nyaeta Rp370.000, janten turun ayeuna mah beda Rp50.000," bebernya menggunakan bahasa Sunda.

Informasi mengenai pengembalian dana tersebut dibenarkan Ketua Komite SDN Ciranjang Girang 1, Ade Subarna.

" Betul, pihak SDN Ciranjang Girang 1, kemarin pada rapat telah mengembalikan uang seragam sekolah, besarannya Rp320 ribu kepada masing-masing orang tua murid yang sebelumnya sudah mereka setorkan kepada para guru," ucapnya singkat, Senin (3/8/2026).

Dikonfirmasi secara terpisah, Kepala SDN Ciranjang Girang 1, Usep Zainal Mutaqin, membenarkan bahwa pihak sekolah telah mengembalikan dana pengadaan seragam kepada orang tua murid.

" Benar, pada hari Senin, 3 Agustus 2026 para orang tua murid diundang pihak sekolah, jam 2-an setelah sekolah bubar, agar jalannya rapat tidak mengganggu aktivitas belajar mengajar. Pada rapat tersebut saya menginstruksikan Bu Vera, Bu Dewi agar mengembalikan uang pengadaan seragam dan atribut sekolah, bahkan Koordik pun hadir menyaksikan pengembalian uang kepada orang tua murid," papar Usep.

Ia menjelaskan, dari 58 peserta didik baru, sebanyak 52 orang tua telah melakukan pembayaran. Saat rapat berlangsung, 47 orang tua menerima pengembalian dana, sedangkan lima lainnya dijadwalkan menerima pengembalian karena tidak hadir.

"Jumlahna 52 orang, saleresna sadayanamah 58 orang namung nu tos bayar mah 52 orang, tos diuihkeun 47 orang, sisana 5 orang teu acan kumargi teu hadir rupina aya kaperyogian. Insyaallah dinten enjing anu 5 bade diselesaikeun ka orang tua, tos di-WA kanggo enjing dongkap ka sakola. Tos sadayana beres bade ditandatangan ku sadayana berita acara diketahui Pak Koordik, tah kitu panginten kang," jelasnya.

Meski demikian, Usep tetap menyatakan dirinya tidak mengetahui adanya proses pengadaan seragam sebelum persoalan tersebut mencuat.

"Janten sakumaha saur abdi tos didugikeun ka akang sateacanna bahwa abdi tos negur sareng menginstruksikan ka guru wali kelas Bu Dewi sareng Bu Vera agar uang yang sudah bayar segera dikembalikan kepada orang tua. Abdi isin, abdi sama sekali teu uninga kana permasalahan ieu. Kahoyong teh bade aya itu ieu guru-guru teh nyararios heula ka abdi, da panginten abdi teh bade kumaha-kumaha ge pimpinan di SDN Ciranjang Girang 1 teh. Abdi sama sekali teu terang. Ku margi kitu ka guru-guru tos segera kembalikan ka orang tua. Abdi hoyong segera selesai permasalahan ieu. Abdi hoyong fokus kana padamelan," katanya.

Dalam rapat yang sama, pihak sekolah bersama orang tua murid kemudian menyepakati penunjukan salah seorang wali murid, Ida, sebagai koordinator pengadaan seragam.

" Setelah mengembalikan uang pada para orang tua murid, selanjutnya pihak sekolah memasrahkan pengadaan baju seragam dan atribut sekolah kepada koordinator," ujar Ida.

Sementara itu, Koordinator Pendidikan Kecamatan Bojongpicung, Iwan Taryana, mengatakan pihaknya telah menindaklanjuti surat edaran Disdikpora Kabupaten Cianjur mengenai larangan keterlibatan sekolah maupun komite dalam kegiatan penjualan seragam dan atribut sekolah.

" Menindaklanjuti surat edaran dari Disdikpora Kabupaten Cianjur, informasi larangan tersebut selanjutnya saya teruskan di grup kepala sekolah, tindakan selanjutnya melakukan sosialisasi agar surat edaran tersebut dipahami para kepala sekolah," terangnya.

Iwan mengatakan, setelah polemik pengadaan seragam di SDN Ciranjang Girang 1 menjadi perhatian publik, dirinya menerima instruksi dari Kepala Bidang SD Disdikpora Kabupaten Cianjur untuk melakukan penelusuran.

" Setelah menerima instruksi dari Pak Kabid, saya langsung menemui Kepala SDN Ciranjang Girang 1, yang bersangkutan mengaku tidak tahu para guru membuat kegiatan seperti ini. Terlepas pengakuan kepala sekolah benar atau tidak, seperti itulah pengakuannya," jelas Iwan.

Penelusuran kemudian dilanjutkan dengan meminta keterangan kepada dua guru yang disebut menangani pengadaan seragam.

" Setelah mengonfirmasi kepala sekolah, selanjutnya saya bertanya langsung kepada Bu Vera dan Bu Dewi selaku guru yang mengurusi pengadaan seragam dan atribut sekolah. Dari pengakuan mereka diketahui bahwa yang dilakukan keduanya berdasarkan sepengetahuan serta instruksi dari kepala sekolah. Begitu hasil penelusuran saya terkait pengadaan seragam dan atribut di SDN Ciranjang Girang 1," ungkapnya.

Hingga berita ini diterbitkan, awak media telah meminta konfirmasi kepada seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini. Sementara itu, Bu Vera dan Bu Dewi memilih tidak memberikan keterangan saat dimintai tanggapan. Apabila di kemudian hari keduanya bersedia memberikan penjelasan, redaksi membuka ruang untuk memuatnya sebagai bagian dari prinsip keberimbangan pemberitaan.

Goesta 
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Perbedaan Keterangan soal Pengadaan Seragam SDN Ciranjang Girang 1 Terus Bergulir, Koordik Paparkan Hasil Penelusuran

Trending Now

Iklan