Ribuan Massa Geruduk DPR, Puan Janji RUU Perampasan Aset Tuntas 15 Desember 2026

suaracianjur.com
Agustus 27, 2026 | 21:56 WIB Last Updated 2026-08-27T14:59:57Z
Foto: Dok. (Gambar istimewa) Ribuan massa mengepung Gedung DPR/MPR RI Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (27/8/2026), mendesak pengesahan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset


SUARA CIANJUR | JAKARTA - Ribuan massa mengepung Gedung DPR/MPR RI Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (27/8/2026), mendesak pengesahan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset.

Aksi diikuti aliansi mahasiswa dan elemen sipil, di antaranya Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Aliansi Gerakan Rakyat Menggugat (GERAM), Aliansi Masyarakat Depok Bersatu (AMDB), dan Relawan Madura Pengawal Program Presiden Prabowo (RMP4).

Tuntutan utama massa adalah percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset untuk memperkuat pemberantasan korupsi. Selain itu, mereka juga menyuarakan isu harga kebutuhan pokok, pajak, ketenagakerjaan, pendidikan, kesehatan, hingga evaluasi program Makan Bergizi Gratis (MBG).

DPR Beri Komitmen 15 Desember

Kepastian tenggat muncul usai perwakilan AMPB beraudiensi dengan pimpinan DPR. Koordinator AMPB Supriyono alias Botok membacakan surat komitmen pimpinan DPR di depan massa sekitar pukul 12.00 WIB.

Ketua DPR Puan Maharani menyatakan pembahasan RUU Perampasan Aset ditargetkan rampung paling lambat 15 Desember 2026. Usai mendapat komitmen itu, massa AMPB membubarkan diri dan kembali ke Pati, Jawa Tengah.

Hingga pukul 15.45 WIB, pantauan di lokasi, kelompok mahasiswa dari Universitas Terbuka, UNJ, Universitas BSI dan sejumlah kampus lain masih bertahan menyampaikan aspirasi.

4.274 Personel Dikerahkan, 65 Orang Diamankan

Untuk pengamanan, Polda Metro Jaya mengerahkan 4.274 personel di kawasan DPR/MPR, Silang Selatan Monas, dan Taman Pandang Monas. Sejumlah akses menuju DPR ditutup dan arus lalu lintas dialihkan.

Polisi melakukan pemeriksaan acak terhadap peserta aksi untuk mencegah masuknya barang berbahaya. 

Di sisi lain, Polda Metro Jaya mengamankan 65 orang sebelum aksi dimulai. Sebanyak 63 orang diamankan Ditreskrimum dan 2 orang oleh Direktorat Siber. Polisi mendalami dugaan adanya kelompok yang akan menunggangi aksi, terkait dugaan persiapan bom molotov dan senjata tajam serta aliran dananya.

Hingga sore, aparat masih melakukan pengamanan dan pengaturan lalu lintas di sekitar kompleks parlemen.

Red
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Ribuan Massa Geruduk DPR, Puan Janji RUU Perampasan Aset Tuntas 15 Desember 2026

Trending Now

Iklan