| Foto: Dok. (Gambar ilustrasi AI SC) Keberadaan bangunan di sepanjang Jalan Lingkar Timur, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur, mulai dikeluhkan pemilik lahan. Pasalnya, sejumlah bangunan tersebut dinilai menutup akses muka lahan (Gambar AI SC) |
SUARA CIANJUR | KARANGTENGAH - Keberadaan bangunan di sepanjang Jalan Lingkar Timur, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur, mulai dikeluhkan pemilik lahan. Pasalnya, sejumlah bangunan tersebut dinilai menutup akses muka lahan.
Salah satu pemilik lahan berinisial HSN mengaku kesulitan saat akan masuk ke lahannya sendiri.
" Lahan saya bagian depannya tertutup bangunan, jadi kalau mau masuk harus memutar dulu, " ujarnya, Selasa (22/9/2026).
Ia memahami keberadaan bangunan tersebut berkaitan dengan aktivitas ekonomi masyarakat kecil. Namun ia berharap ada penataan agar tidak merugikan pihak lain.
Menurutnya, Jalan Lingkar Timur merupakan bagian dari jalan nasional, sehingga perlu mendapat perhatian yang sama terkait penataan.
" Lingkar Timur ini kan termasuk jalan nasional, mungkin keberadaan bangunannya bisa ikut ditata juga, " katanya.
Ia berharap kebijakan penertiban yang digagas Pemerintah Provinsi Jawa Barat dapat diterapkan secara merata.
" Supaya tidak terkesan tebang pilih, penertibannya sebaiknya dilakukan merata di semua jalur, " tuturnya.
Reporter: Goesta