Setelah NU dan Muhammadiyah, Giliran FPI Desak Pilkada Ditunda

suaracianjur.com
September 22, 2020 | 11:40 WIB Last Updated 2020-09-22T04:40:08Z
 
Setelah NU dan Muhammadiyah, Giliran FPI Desak Pilkada Ditunda

SUARA CIANJUR ■  Desakan penundaan Pilkada Serentak 2020 yang ditujukan kepada Presiden Jokowi terus bertambah.

Setelah mementahkan usulan Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah, desakan kali ini datang dari Habib Rizieq Shihab.

Desakan itu disampaikan Imam Besar Front Pembela Islam kepada pengacaranya, Damai Hari Lubis.

Damai menyatakan, penundaan pilkada perlu dilakukan karena pandemik Covid-19 di Indonesia makin tidak terkendali.

“Pilkada di tengah pandemik bukti nyata kegilaan rezim Jokowi,” ujar Damai Hari Lubis, menirukan apa yang disampaikan Habib Rizieq kepada RMOL, Selasa (22/9/2020).

Sosok yang saat ini masih di Arab Saudi itu juga menyerukan kepada masyarakat untuk turut menyuarakan penundaan pilkada hingga pandemik berakhir.

“Demi faktor kemanusiaan, tunda Pilkada 2020 sampai dengan pandemik reda,” tegasnya.

Sementara, Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir menyatakan, tugas NU dan Muhammadiyah kepada pemerintah hanya memberikan masukan obyektif.

Hal itu didasarkan atas realitas nyata dimana angka penularan Covid-19 di Indonesia makin menaik setiap harinya.

Usulan penundaan pilkada dari NU dan Muhammadiyah, dikembalikan kepada Pemerintah, DPR RI dan KPU sebagai otoritas yang berhak untuk memutuskan.

Demikian Haedar Nashir dalam akun Twitter pribadi miliknya, Senin (21/9/2020).

“Yang penting pemerintah dan semua pihak tersebut benar-benar bertanggung jawab sepenuhnya atas segala konsekuensinya,” tegasnya.

Haedar menyatakan, kedua ormas Islam terbesar di Indonesia ini hanya tidak ingin kondisi di Indonesia terus memburuk akibat Covid-19.

“Pun tentang pilkada, awal pendaftaran saja sudah beberapa melanggar protokol kesehatan dan tidak ada tindakan,” sambungnya.

Muhammadiyah selama ini, lanjutnya, sudah berusaha berbuat menangani Covid-19 dan melakukan peran kebangsaan maksimal semampunya.

“Berarti kami sudah selesai kewajiban menjalankan fungsi ormas dengan memberi masukan, sambil terus berbuat yang bermanfaat bagi masyarakat luas,” tegasnya.

Kendati demikian, pihaknya bersyukur jika memang Pemerintah merasa siap menyelenggarakan Pilkada Serentak 2020 di tengah pandemik Covid-19.

Sebagaimana yang sudah dilakukan sejumlah negara seperti Singapura, Jerman, Prancis, dan Korea Selatan.

Dimana peran pemerintahnya, penegakan hukum, sistem kesehatan dan disiplin masyarakatnya sudah sangat maju.

“Semoga Indonesia sebagus negara-negara maju tersebut dalam menangani dan mengendalikan Covid-19,” tandasnya. (BS)
 

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Setelah NU dan Muhammadiyah, Giliran FPI Desak Pilkada Ditunda

Trending Now

Iklan