Surat Edaran Penetapan Idul Fitri Dari Satu Desa di Garut, Ceng Mujib : Penentuan 1 Syawal Kewenangan Siapa?

suaracianjur.com
April 20, 2023 | 10:34 WIB Last Updated 2023-04-20T03:36:52Z
SUARA CIANJUR | GARUT — Tokoh ulama Garut, KH. Aceng Abdul Mujib mengaku terkejut munculnya sebuah surat edaran tentang tentang penetapan hari raya idul fitri di salah satu desa di Kabupaten Garut, surat edaran tersebut beredar di masyarakat melalui grup media sosial dan juga pesan berantai. 

“Sejak kapan pemerintah desa atau kepala desa memiliki kewenangan untuk menentukan penetapan tanggal jatuhnya hari raya,walau hanya sebatas surat edaran,” tukas kyai yang dikenal dengan panggilan Ceng Mujib, Kamis (20/04/2023)

Menurutnya, surat edaran tersebut bernomor 005/002-Desa/IV/2023 Tentang Penetapan Idul Fitri 1444 H Desa NS Jatuh Pada Hari Jumat Tanggal 21 April 2023, ditandatangani oleh Kepala Desa tanggal 18 April 2023 dan telah beredar.

“Tentunya ini bakal menimbulkan kegaduhan karena pemerintah daerah pun tidak akan berani untuk menetapkan Idul Fitri 1444 H, ini pemerintah desa,” tandasnya.

Lanjut Ceng Mujib, hal seperti ini yang bakal menimbulkan keresahan di masyarakat, bagaimana tidak Pemerintah Pusat dalam hal ini Departemen Agama belum mengumumkan secara resmi tiba -tiba ada Pemerintah Desa mengeluarkan Surat Edaran tentang Penetapan Idul Fitri.

“Perbedaan 1 Syawal di masyarakat pasti terjadi, yang menjadi persoalan justru Pemerintah Desa yang notabene tidak punya kewenangan untuk menentukan penetapan 1 Syawal walaupun itu sebatas himbauan atau surat edaran,” ujar tokoh agama yang juga Ketua Umum AlIansi Masyarakat Garut Anti Radikalisme dan Intoleransi (Almagari).


Lanjut Ceng Mujib, kewenangan Penetapan 1 Syawal oleh negara menjadi kewenangan Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian Agama. “Jangan sampai ada kesan ada negara di dalam negara,” tandasnya.

Ia berharap, aparat terkait dalam hal ini pihak Kepolisian mengusut tuntas apa motif tentang beredarnya surat edaran tersebut. “Jangan sampai terjadi kegaduhan di masyarakat atas nama agama apalagi menjelang Idul Fitri,” pungkasnya. (Red)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Surat Edaran Penetapan Idul Fitri Dari Satu Desa di Garut, Ceng Mujib : Penentuan 1 Syawal Kewenangan Siapa?

Trending Now

Iklan