Ciloto-Cipanas: Menjalankan Amanat Masyarakat Serta Wasiat Penghibah. Penerima Hibah Terpaksa Tutup Akses Masuk, Aset Tanah Hibahnya

suaracianjur.com
Juni 21, 2023 | 19:46 WIB Last Updated 2023-06-21T18:15:49Z
Suaracianjur.com | Cianjur Utara- Ciloto, 
Menjalankan Amanat Masyarakat Indonesia serta Wasiat Penghibah, Pengurus Besar Persatuan Judo Seluruh Indonesia (PB. PJSI). Sebagai pihak penerima hibah, Terpaksa menutup akses masuk objek tanah dan bangunan yang telah dihibahkan tersebut. 

Kegiatan Penutupan objek tanah beserta bangunan yang di Hibahkan ke PB. PJSI tersebut, terpaksa dilakukan, di duga pengelola baru objek tanah beserta bangunan, selama lima tahun ke belakang tidak ada koordinasi dengan pihak penerima hibah. Rabu, (21/6/2023).

Kepada Suaracianjur.com. Perwakilan dari PB. PJSI. (Samsul Pandiangan) Membeberkan duduk perkara kegiatan penutupan tersebut:

" Pak Wismoyo Aris Munandar, menghibahkan Tanah beserta bangunan yang berdiri diatas nya kepada PB. PJSI
peruntukanya untuk kegiatan, pembinaan Pengurus Besar Persatuan Judo Seluruh Indonesia. " Bebernya

" Kegiatan hari ini, adalah, penutupan akses masuk ke aset milik masyarakat-organisasi, ini merupakan upaya menjalankan amanat masyarakat dan wasiat dari mendiang, sebelumnya kami mencoba menghubungi pihak pengelola aset, untuk diajak berdialog, namun sampai saat ini belum juga ada tanggapan, jadi terpaksa si penerima hibah, menutup akses masuk ke tanah yang dihibahkan tersebut." Tegas nya

" Acara hari ini, selain menutup akses masuk, kami berupaya mengembalikan hak atas tanah beserta bangunannya pada penggunaan, pemanfa'atan serta peruntukannya di kembalikan ke semula, yaitu untuk kegiatan PB. PJSI." Tandas Samsul Pandiangan.
Lanjut Samsul; "Jadi kalau ada yang mau masuk ke aset ini, atau melakukan kegiatan di dalamnya serta pengelolaan di tanah aset ini, silahkan berdialog dan berkomukasi dengan penerima hibah. " Pungkasnya.

Senada dengan Samsul Pandiangan, (Pa Sekel) yang juga merupakan perwakilan dari PB. PJSI. ikut menambahkan:

" Disini, kami hanya menjalankan apa yang sudah di amanatkan oleh Bapak Wismoyo yang telah menghibahkan sebidang tanah di kawasan ini kepada PB. PJSI. Semaksimal mungkin kemanfa'atan, peruntukan, serta penggunaanya untuk kegiatan PB. PJSI. " Ujar Pa Sekel menambahkan.

" Pengurus PB. PJSI seluruh Indonesia pun sudah mengirimkan surat, terkait pengelolaan aset supaya terbuka, sehingga bisa digunakan semaksimal mungkin untuk pembinaan Judo ke depanya. " Paparnya.

Lanjut Pa Sekel; " Aset hibah ini luasnya kurang lebih 3 hektar, cuma itu, dari awal penggunaannya sesuai amanat (beliau-red) peruntukanya untuk kegiatan pembinaan Persatuan Judo Seluruh Indonesia, kegiatan hari ini, bukan maunya kami, tapi ini keinginan masyarakat se- Indonesia, terutama menjalankan amanat Beliau yang menghibahkan tanah berikut bangunan yang ada di atasnya. " Pungkasnya.

Sebelum berita ini di naikan, awak media suaracianjur.com, meminta dipertemukan dengan pengelola objek tanah, melalui petugas security, tapi sayang pengelola ataupun perwakilannya sedang tidak ada di tempat.

(Red)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Ciloto-Cipanas: Menjalankan Amanat Masyarakat Serta Wasiat Penghibah. Penerima Hibah Terpaksa Tutup Akses Masuk, Aset Tanah Hibahnya

Trending Now

Iklan