Panwaslu Dan KPU, Sosialisasikan Partisipatif Masyarakat Dalam Pemilu 2024

suaracianjur.com
Juni 16, 2023 | 14:53 WIB Last Updated 2023-06-16T07:58:51Z
Suaracianjur.com | Cianjur, Untuk Meningkatkan kinerja Panwaslu Kecamatan Cipanas, Pihaknya bersama Bawaslu serta KPU Kabupaten Cianjur, melaksanakan kegiatan sosialisasi pengawasan partisipatif, dengan tema " Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakan Keadilan Pemilu " bertempat di Villa melati bukit danau Desa Palasari Kecamatan Cipanas- Cianjur.

Kegiatan ini dihadiri oleh peserta dari, Komisioner KPU Cianjur, Hilman Wahyudi. Ketua Panwaslu Cipanas, Muhamad Aziz. Kapolsek Pacet, AKP. Hima Rawalasi Pratama, SE. MM. Camat Cipanas, Edi, S. STP. M. Si. Staff Panwaslu, Deri. Peltu Subarna. Serta Tokoh Masyarakat. Jum'at, (16/06/2023)

Acara di mulai dari pukul 08.00 WIB. sampai dengan 11.00 WIB. Terpantau oleh media, peserta sosialisasi nampak antusias mendengarkan pemaparan para narasumber, kegiatan berjalan sesuai harapan, tertib dan kondusif.

Seusai kegiatan, Ketua Panwaslu Kecamatan Cipanas (Muhamad Aziz) kepada awak media Suaracianjur.com, menuturkan:

" Hari ini, kami menggelar acara sosialisasi partisipatif, dimana Bawaslu mempunyai program lewat Panwaslu Kecamatan, mengajak semua elemen masyarakat dalam pengawasan pemilu di wilayahnya masing-masing. " Beber Aziz
" Terkait dengan tahapan-tahapan yang akan dilaksanakan ke depan, kami menghimbau/ mengajak semua elemen untuk menjadi pengawas aktif, karena kedepannya kegiatan kami akan lebih padat. " Tambahnya.

Lanjut Aziz; " Untuk pengawas TPS akan kami bentuk satu bulan sebelum hari ha, terkait Bacaleg yang menempelkan spanduk di pohon itu bukan ranah kami, kami hanya fokus di APK. " Pungkasnya.

Senada dengan Ketua Panwaslu Kecamatan Cipanas, Hilman Wahyudi. Komisioner KPU Kabupaten Cianjur, ikut angkat bicara:

" Dalam hal ini KPU di undang oleh Bawaslu, untuk memberikan paparan tentang tahapan-tahapan pemilu yang bisa diawasi oleh masyarakat, khususnya masyarakat Cipanas, dalam rangka partisipatif pengawasan pemilu 2024 nanti. " Tuturnya.

" Harapan dari Panitia, kepada peserta acara ini, bisa memahami apa saja tahapan pemilu, dan tahapan apa saja yang bisa mereka awasi, secara partisipatif. " Tambahnya.

Selanjutnya, Hilman Wahyudi, kembali melanjutkan penuturannya; " Yang di maksud dengan partisipatif ini, adalah, pelibatan, dalam arti secara istilah pelibatan masyarakat dalam pengawasan pemilu, seperti yang sudah di sampaikan oleh perwakilan dari Bawaslu tadi, pengawasan pemilu ini tidak bisa dijalankan sendiri oleh Bawaslu dan jajarannya, tapi juga harus melibatkan pastisifasi dari warga masyarakat sekitar. " Tandasnya.

Berikutnya, Hilman Wahyudi, kembali melanjutkan penuturannya, Terkait maraknya Bacaleg yang memasang spanduk atau banner yang di paku, atau di pasang di pohon:

" Terkait itu, KPU sebagai penyelenggara tekhnis, terkait dengan penyelesaian, pembersihan, penanganan banner-banner yang tidak sesuai, itu bukan banner kampanye loh...itu banner sosialisasi diri, tapi itu tetap mengganggu kebersihan dan ketertiban, maka yang berwenang mengurusinya ialah Pemerintah Daerah. " Tegasnya.

" Jadi dalam hal ini, untuk penertiban banner sosialisasi diri, baik atas nama partai atau caleg, itu masih di kewenangan Pemerintah Daerah, jadi Bawaslu hanya menangani dimasa kampanye, sementara sebelum masa kampanye, yang berwenang menertibkannya ada ditangan Pemerintah Daerah, bukan di KPU ataupun Bawaslu. Saran kami, tolong, pemasangan banner atau spanduk, baligo, pasang di tempat yang sudah diatur, tidak mengganggu ketertiban umum. " Pungkasnya. (Bet)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Panwaslu Dan KPU, Sosialisasikan Partisipatif Masyarakat Dalam Pemilu 2024

Trending Now

Iklan