Penggiat Lingkungan Hidup Pertanyakan Program TPS3R Desa Sukanagalih, Kenapa Tidak Berfungsi Sebagaimana Mestinya ?

suaracianjur.com
Agustus 10, 2023 | 18:21 WIB Last Updated 2023-08-21T06:03:46Z
Foto: Dok. SC. Bangunan TPS3R Sukanagalih


SUARA CIANJUR | PACET - Permasalahan sampah di berbagai daerah di Indonesia, khususnya volume sampah yang tinggi di kawasan perkotaan menjadi tantangan bersama untuk dapat diatasi secara terpadu, baik oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, swasta maupun masyarakat.

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pada tahun 2021 telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp. 97,2 miliar untuk mendukung penanganan sampah melalui program Padat Karya Tunai (PKT) atau biasa dikenal program Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, dan Recycle (TPS-3R).

Maksud dan tujuan di selenggarakan program TPS3R adalah meningkatkan derajat kesehatan dan kesejahteraan masyarakat, diantaranya meningkatkan kebersihan lingkungan, melindungi kualitas air sungai dari sampah dan mengurangi beban pencemaran badan air sungai, danau, dan lain-lain. Kamis, (10/8/2023).

Tapi sayang implementasi dilapangan tidak berbanding lurus dengan harapan dan cita-cita lembaga yang menginisiasi program TPS3R. Anggaran terserap tapi tujuan nya tidak tercapai dengan optimal dan progresnya terkesan amburadul.

Hal itu disampaikan Ketum YPLH. Yayasan Penggiat Lingkungan Hidup (A. Jaelani). Menurutnya, tempat pengolahan sampah TPS3R di Desa Sukanagalih Kecamatan Pacet tidak berfungsi sebagaimana layaknya tempat untuk menampung, mengolah sampah warga desa sukanagalih.


" Hasil penelusuran kami dilapangan, tempat pengolahan sampah TPS3R ini bantuan aspirasi dari salah seorang anggota Dewan, sekitar kurang lebih dua tahun lalu sebesar 1 milyar lebih, dan bantuan Bank Dunia sebesar 1 milyar lebih, berikut kendaran dam truk, menurut informasi yang beredar di masyarakat, " papar Jaelani.

Lanjut Jaelani; " TPS3R ini terakhir  di kelola oleh salah seorang warga desa Sukanagalih kecamatan  Pacet, namun seiring waktu berjalan hingga saat ini tempat Pengolahan Sampah TPS3R ini tidak berfungsi, bahkan sampah pun menumpuk di aliran Sungai Cikundul yang berjarak tidak jauh dari Tempat Pengolahan Sampah, dan sebagian lagi diangkut ke TPA Pasirsembung Cianjur, " bebernya kepada awak media Suaracianjur.com.

" Sungguh sangat khawatir sekali melihat keadaan ini di satu sisi Pemerintah mengeluarkan anggaran yang cukup besar melalui aspirasi anggota Dewan, yang bertujuan anggaran ini supaya terserap oleh rakyat, untuk kepentingan penataan lingkungan hidup, di sisi lain warga masyarakat sebagai penerima manfaatnya tidak bisa memanfaatkan nya dengan optimal," urai Jaelani.

" Memang kalo bukan Penggiat lingkungan yang menangani hal semacam ini pasti progres nya akan amburadul." Pungkas Ketum YPLH. A.Jaelani.

Hal senada di sampaikan Kepala Desa Sukanagalih (H. Dudung Djaenudin) saat dimintai tanggapan nya terkait program TPS3R yang ada wilayahnya:

" Memang mesin pengolahan nya yang belum jalan kalau bangunan nya sudah ada, cuman mesin pengolahan nya yang belum ada," tutur Kades Sukanagalih.

Kemudian saat ditanya Media anggaran nya siapa yang menerima, kembali Kades Sukanagalih melanjutkan penjelasan nya:

" Yang namanya aspirasi tidak ada yang lewat desa, itu yang menerima si "D" ya kesana anggaran nya," ujar Kades Sukanagalih.

Lanjutnya; " Ya itu kalau ada mesin pengolahan nya kayanya bakal jalan, harapan nya kayanya memang harus ditambah lagi lah, soalnya kalau bangunan doang, sampah kan harus di olah, kalau dibakar jadi polusi juga, saya mencari mesin pembubut sampah," kata Kades Sukanagalih

" Semua, yang namanya aspirasi tidak ada yang ke kita, cuman kadang-kadang gini, di desa yang lain ngak mau, karena rata-rata kades ingin dikerjakan sendiri, nah jadi banyak yang nolak karena ingin jadi pemborong proyek kira-kira begitulah, kita tak pernah terlibat, pengguna anggaran dia, yang buat laporan dia, memang anggaran nya dari Pemerintah melalui PUPR dikawal politik, oleh salah satu partai." Pungkas Kepala Desa Sukanagalih.

(Indrayama)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Penggiat Lingkungan Hidup Pertanyakan Program TPS3R Desa Sukanagalih, Kenapa Tidak Berfungsi Sebagaimana Mestinya ?

Trending Now

Iklan