Setgab Pas Klaim Miliki Bukti Praktik Malaadministrasi anggaran Bawaslu Cianjur tahun 2020, Diduga untuk kepentingan Pemenangan salah satu Paslon

suaracianjur.com
Mei 30, 2024 | 18:52 WIB Last Updated 2024-05-30T11:57:36Z
Foto: Dok. Suara Cianjur, para Aktivis Setgab Pas berswa photo didepan Kantor Bawaslu Kabupaten Cianjur.

SUARA CIANJUR | CIANJUR - Pasca unjuk rasa kedua, SETGAB PAS (Sekretariat Gabungan Pergerakan Aktivis) Cianjur memberikan pernyataan sikap di depan Kantor Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) Kabupaten Cianjur berkaitan dengan temuan BPK RI (Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia) diduga telah terjadi dugaan praktik Maladministrasi anggaran Bawaslu Kab.Cianjur, berkenaan dengan belanja barang yang dipertanggungjawabkan tidak sesuai ketentuan, diduga untuk Pilkada tahun 2020.

Hagi Rizky Mijatovic salah satu koordinator lapangan Setgab Pas menegaskan, sengaja hari ini tidak melakukan unjuk rasa, karena menemukan temuan baru berkaitan dengan hal tersebut dan perlu menyusun kembali strategi serta kekuatan untuk membongkar dugaan kasus Maladministrasi anggaran Bawaslu tersebut.

"Temuan BPK RI diduga praktik maladministrasi anggaran Bawaslu Kab.Cianjur berkenaan belanja barang yang dipertanggungjawabkan tidak sesuai, sebesar 2,59M kami menemukan temuan baru, dan kami memiliki beberapa bukti, makanya hari ini kami tidak berunjuk rasa untuk menyusun kembali strategi dan kekuatan untuk membongkar dugaan kasus tersebut," kata Hagi kepada awak media Suara Cianjur Kamis, (30/5/2024).

Selain itu, Hagi juga menyampaikan untuk menutupi dugaan kasus tersebut Bawaslu Kab.Cianjur meminjam uang kepada Bawaslu Kota Depok sebesar 1,1M serta dugaan tersebut dilakukan secara kolektif kolegial, terstruktur, sistematis dan masif oleh terduga para oknum pejabat Bawaslu Kab.Cianjur bersama dengan terduga calon Bupati Cianjur pada saat itu untuk pemenangan dirinya di Pilkada 2020.

"Dugaan pinjaman 1,1M Bawaslu Kab.Cianjur ke Bawaslu Kota Depok untuk menutupi temuan BPK RI tersebut dilakukan secara kolektif kolegial, terstruktur, sistematis, dan masif oleh terduga para oknum pejabat Bawaslu bersama terduga calon Bupati Cianjur untuk memuluskan pemenangannya di Pilkada 2020 kala itu," ungkap Hagi.

Senada disampaikan Asep Saeful Malik selaku Ketua Presidium Setgab Pas, Ia menambahkan serta membenarkan, bahwa informasi awal diduga uang tersebut digunakan oleh beberapa oknum pejabat dilingkungan Bawaslu Kab.Cianjur dan juga digunakan untuk pemenangan terduga calon Bupati pada saat itu.

"Apa yang disampaikan rekan saya, saudara Hagi benar bahwa informasi awal diduga uang tersebut digunakan oleh terduga beberapa oknum pejabat di lingkungan Bawaslu Kab.Cianjur dan juga sebagian digunakan untuk memenangkan terduga calon Bupati Cianjur pada saat itu, dan ini sangatlah jelas memalukan serta menjadi potret buruk demokrasi di Kab.Cianjur," terang Asep Saeful Malik.

(Darul)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Setgab Pas Klaim Miliki Bukti Praktik Malaadministrasi anggaran Bawaslu Cianjur tahun 2020, Diduga untuk kepentingan Pemenangan salah satu Paslon

Trending Now

Iklan