| Foto: Dok. (Goesta- SC) Musyawarah antara Pihak SDN Cipinang dengan Puluhan orang tua penerima manfaat PIP, di saksikan Koordinator Pendidikan Kecamatan Cikalongkulon, Ketua PGRI Cikalongkulon, Ketua Komite Sekolah, dan Mantan Kepala SDN Cipinang sebelumnya. |
SUARA CIANJUR | CIANJUR - Puluhan Penerima manfaat Program Indonesia Pintar (PIP) di SDN Cipinang- Cikalongkulon, melalui orang tua penerima manfaat menuntut haknya, hal tersebut ramai-ramai mereka sampaikan langsung kepada Kepala SDN Cipinang beserta Jajarannya, dan di saksikan oleh Koordinator Pendidikan Kecamatan Cikalongkulon, tidak hanya itu musyawarah yang membahas dana bantuan PIP tersebut juga di hadiri mantan Kepala Sekolah.
Perwakilan orang tua penerima manfaat PIP di SDN Cipinang menjelaskan, bahwa puluhan orang tua penerima manfaat datang ke sekolah menuntut hak anaknya di kembalikan.
" Tuntutan kami ini ada dasarnya, berdasarkan data yang tertulis di aplikasi sipintar, contohnya anak saya, di aplikasi sipintar dari 2021 dan 2022 tercatat sebagai penerima manfaat PIP, dananya jelas sudah masuk, dan tidak ada keterangan dananya kembali ke negara, tapi faktanya sampai anak saya lulus, yang kami terima cuma satu tahun anggaran, belum lagi yang mendapat 6 tahun anggaran, keterimanya cuman 1, dan yang lainpun mengalami hal serupa," beber MD perwakilan orang tua penerima manfaat PIP, Jumat (5/6/2026).
" Tuntutan kami tidak ujug- ujug seperti yang di tuduhkan Kepala Sekolah, bahkan setahun sebelumnya kami pernah mempertanyakan langsung ke pihak SDN Cipinang, jawabannya apa? anak bapak tahun ini tidak mendapat bantuan PIP! tapi nyatanya di aplikasi sipintar tercatat sebagai penerima manfaat," tandasnya.
Kemudian Ia juga menyinggung soal buku simpanan pelajar (simpel) atau buku rekening PIP yang tidak pernah di pegang oleh penerima manfaat.
" Ada beberapa hal yang membuat kami mempertanyakan persoalan ini kenapa di pertanyakan di tahun ini, yang pertama: buku rekening PIP tidak pernah kami pegang, kedua: pengelola PIP di SDN Cipinang minim sosialisasi, sehingga tidak ada informasi tentang PIP yang bisa kami serap, ketiga: tidak transparan," ungkapnya.
" Jika kemudian ada pihak luar memberikan informasi mengenai tata cara mengecek data penerima manfaat PIP, dimana salahnya? karena informasi yang kami inginkan tidak di dapat dari pengelola PIP di SDN Cipinang, ironisnya kami mempertanyakan langsung ke pihak sekolah, jawabannya informasi yang bohong, jika sudah begini kepada siapa kami harus meminta penjelasan," tuturnya.
Lebih lanjut MD menyampaikan tuntutan para orang tua penerima manfaat PIP yang menginginkan hak anaknya dikembalikan secara utuh.
" Jika pengelola PIP di SDN Cipinang transparan, dari awal kami tidak menginginkan hal ini terjadi, jadi, apa boleh buat untuk menuntut hak anak kami terpaksa kami beramai- ramai mendatangi sekolah untuk menuntut penjelasan, tapi sayang tuntutan kami di jawab kepsek bukan dengan data, malah bantahan dan opini yang dia sampaikan, bahkan cenderung menyalahkan kami yang membawa pihak luar dalam urusan ini, kami menuntut penjelasan berdasarkan fakta dan data, dan kami menuntut hak anak kami dikembalikan, jika terbukti ada haknya yang belum disampaikan," terangnya.
Sebelumnya, Muhammad Kasim Kepala SDN Cipinang- Cikalongkulon dalam rapat musyawarah dengan puluhan orang tua penerima manfaat PIP menyampaikan rasa herannya.
" Secara pribadi saya merasa aneh dan heran, kenapa permasalahan ini muncul hari ini, kenapa tidak dari dulu," ucapnya dihadapan para orang tua penerima manfaat PIP, Selasa (2/6/2026).
| Foto: Dok. (Goesta- SC) Jalannya musyawarah antara orang tua penerima manfaat PIP dengan pihak sekolah SDN Cipinang |
" Bapak/Ibu datang langsung ke saya, kenapa PIP anak saya tidak cair- cair, saya mau dibantu, seharusnya bilang begitu, bukan ujug-ujug seperti ini, kami jadi kaget kalau begini," kelitnya.
Ia juga menyayangkan sikap para orang tua penerima manfaat yang membawa pihak luar (wartawan- red) dalam urusan tersebut.
" Kenapa Bapak/Ibu menyampaikan Keluhan PIP ke pihak luar, kenapa tidak langsung saja ke pihak sekolah, padahal jika disampaikan langsung masalahnya tidak akan melebar seperti ini, dan mungkin akan cepat selesai," ujarnya.
Dihari dan momen yang sama, Dedi Sumarno Koordinator Pendidikan Kecamatan Cikalongkulon ikut angkat suara.
" Orang tua penerima manfaat PIP dengan pihak SDN Cipinang sudah melakukan musyawarah, saat ini kami membutuhkan waktu untuk mencocokkan data yang ada di sekolah dengan pengakuan orang tua penerima manfaat, hasilnya nanti kami informasikan kembali," terangnya, Selasa (2/6/2026).
Dari catatan data sipintar, permasalahan ini terjadi juga di kepemimpinan Kepala Sekolah sebelumnya, untuk menghadirkan solusinya akan seperti apa? tanya awak media.
" Solusinya kami akan memeriksa data kembali, karena data tidak akan hilang, lalu mencocokannya, nanti akan kelihatan si penerima manfaat sudah menerima atau belumnya, miskomunikasinya di pihak BRI nya seperti itu," urainya menjawab pertanyaan awak media.
" Yang jelas kami akan berupaya, pihak orang tua penerima manfaat tetap bersabar, menunggu pihak sekolah mencocokan data," katanya.
Dalam sesi wawancara, Dedi menyinggung soal pemberitaan sebelumnya, dan ia pun membantah pengakuan narasumber yang menyebutkan buku rekening PIP tidak pernah dipegang oleh orang tua penerima manfaat.
" Tambahan dari apa yang diberitakan tersebut terkait buku rekening dan yang lain-lain kami barusan sudah berkoordinasi, dengan komite, dengan pihak masyarakat, ternyata semuanya ada, dengan buku tabungan itu di orang tuanya masing-masing seperti itu," bantahnya.
Sementara itu Aep Saepudin selaku Ketua Komite Sekolah di SDN Cipinang yang gagah berani berdiri tegak membela kepentingan penerima manfaat PIP, kini suaranya tidak menggelegar seperti sebelumnya.
" Kalau dari kami, mewakili orang tua siswa, akan berkoordinasi dengan pak koordik untuk menyelesaikan hal ini, dan saya minta kepada rekan-rekan media pengen marwah sekolah SD Cipinang dibersihkan, gitu aja dari kami insyaallah kami berdirinya disini akan membenahi lah segala hal-hal yang tidak diinginkan," ucapnya tidak sekeras sebelumnya, Selasa (2/6/2026).
Goesta