Kesal Perjuangannya Diabaikan, Orang Tua Penerima Manfaat PIP di SDN Cipinang tunjuk IBS menjadi Kuasa Hukum

suaracianjur.com
Juni 20, 2026 | 12:50 WIB Last Updated 2026-06-20T05:54:05Z
Foto: Dok. (Net) Gambaran ilustrasi Penyalahgunaan dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP)

SUARA CIANJUR | CIKALONGKULON - Kesal selama bertahun-tahun memperjuangkan hak anaknya di abaikan pihak sekolah, para orang tua penerima manfaat PIP di SDN Cipinang menunjuk Iko Bambang Sukmara, S.H. (IBS) untuk melanjutkan perjuangannya di ranah hukum.

Hal tersebut diambil para orang tua penerima manfaat karena sudah muak dengan sikap para pengelola PIP di SDN Cipinang, lewat jalur musyawarah mereka para orang tua penerima manfaat hanya menerima angin surga dan janji- janji yang tidak pasti.

" Para orang tua penerima manfaat kecewa dengan sikap pihak SDN Cipinang selama bertahun-tahun telah membohonginya, saat dimintai pertanggungjawaban alih- alih memberikan penjelasan sesuai fakta dan data, dalam musyawarah malah menyalahkan orang tua, bahkan mengklaim buku rekening PIP semuanya berada di tangan menerima manfaat," jelas Koordinator orang tua penerima manfaat yang berinisial HN, Jumat (19/6/2026).

" Padahal faktanya para orang tua penerima manfaat sebagian besar tidak pernah menyimpan buku rekening PIP, bahkan diantaranya tidak pernah sama sekali menerima uang PIP, padahal di aplikasi sipintar anaknya tercatat sebagai penerima manfaat PIP, yang membuat kami muak bukannya menjawab pertanyaan kami dengan fakta dan data, seperti menunjukkan dokumen berita acara penyerahan uang, eh mereka malah menyebarkan fitnah, yang menyebutkan pihak yang selama ini membantu kami dalam memperjuangkan hak telah menerima sejumlah uang dari pihak sekolah, kesannya mau mengadu domba para orang tua penerima manfaat dengan pihak yang selama ini membantu kami," bebernya dengan nada meninggi.

Lanjut HN: " Atas dasar berhembusnya isu yang tidak sedap ini, kami para orang tua penerima manfaat PIP di SDN Cipinang, sepakat menunjuk Iko Bambang Sukmara, S.H., sebagai Kuasa Hukum kami, untuk melanjutkan perjuangan kami, melalui ranah hukum".

" Agar kasusnya terbuka, maka kami membawa kasus ini ke ranah hukum, sebab mau kemana lagi kami mau meminta keadilan, Koordik dan Ketua PGRI, pihak yang selama ini kami harapkan mampu membawa solusi terbaik dalam musyawarah antara pihak orang tua penerima manfaat dan pihak sekolah, ternyata mereka tidak bisa apa- apa, kami menilai mereka tidak berdiri ditengah, makanya jalur musyawarah menurut kami sudah basi," tandasnya.

" Selama ini baik Kepala sekolah aktif maupun mantan saling lempar tanggung jawab, bukan duduk bersama mencari solusi," katanya.

Terpisah, di ruang kerjanya, Iko Bambang Sukmara, S.H., yang akrab disapa Iko, membenarkan pihaknya sudah menerima surat kuasa dari puluhan orang tua penerima manfaat PIP.

" Memang benar kami sudah menerima kuasa dari para orang tua penerima manfaat PIP SDN Cipinang yang mengaku hak bantuan PIP anaknya yang tidak diterima," ujar Iko.

Disinggung awak media, langkah hukum, atau upaya hukum apa yang akan diambil pihaknya setelah menerima kuasa dari para orang tua penerima manfaat.

" Kami sudah mempersiapkan surat somasi yang rencananya insyaallah besok akan kami kirimkan kepada Kepala Sekolah SDN Cipinang, kami beri waktu 7x24 jam sejak surat somasi diterima pihak Kepala Sekolah," terang Iko.

Sambung Iko: " Jika tengat waktu yang kami berikan tidak di indahkan, prosesnya akan berlanjut dengan laporan polisi".

Sebelumnya, Jajat mantan Kepala SDN Cipinang berkelit bahwa dirinya tidak tahu menahu soal penyaluran PIP di zamannya.

" Upami eta teu kaangken, kan yang membagikan bendahara, mu tanya ke Bendahara. Sudah tidak ada. abdi mah teu rumaos yah kang Gimana baiknya," kelitnya.

Sebelumnya Kepala Sekolah aktif SDN Cipinang saat dikonfirmasi permasalahan PIP yang muncul Muhammad Kasim menanggapi:

" Terserah itu bukan zaman saya," kata Muhammad Kasim, Selasa (2/6/2026).

" Kenapa permasalahan baru disampaikan pada saat ini," kelitnya.

Hal yang sama disampaikan Dedi selaku Koordinator Pendidikan Cikalongkulon.

" Masyarakat harus bersabar, saat ini kami sedang melakukan pen- cocokan data," tandasnya, Selasa (2/6/2026).

Goesta
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kesal Perjuangannya Diabaikan, Orang Tua Penerima Manfaat PIP di SDN Cipinang tunjuk IBS menjadi Kuasa Hukum

Trending Now

Iklan