| Foto: Dok. (Goesta) Sekolah Dasar Negeri (SDN) Puncakmanik di Kecamatan Leles tempat Siti Nurfadilah mengenyam pendidikan sekolah dasar |
SUARA CIANJUR | LELES - Marpu (42) orang tua murid, warga Kp. Jatiwangi Desa Sukajaya Kecamatan Leles Cianjur Selatan sedang memperjuangkan hak anaknya, dalam perjalanan memperjuangkan hak anaknya ia mengaku banyak mengalami hal yang tidak mengenakan, hal yang sama juga dialami oleh sang anak Siti Nurfadilah, tidak cukup disitu Istrinya pun tak luput dari fitnahan.
" Berdasarkan data yang tercantum di aplikasi sipintar, disitu tercatat nama anak saya Siti Nurfadilah beserta satuan pendidikannya, dari tahun 2020 dan 2021 sebagai penerima manfaat PIP, mengetahui hal tersebut sebagai orang tua, saya mempertanyakan langsung ke pihak SDN Puncakmanik, kenapa hak anak saya selama 2 tahun anggaran tidak pernah sampai ke tangan anak saya?," tutur Marpu, Sabtu (20/6/2026).
" Alih- alih mendapatkan keterangan yang valid yang berkesesuaian dengan fakta dan data, tanpa data mereka pengelola PIP di SDN Puncakmanik malah menuding anak dan isteri sudah menerima dana bantuan PIP, yang pertama Rp. 450.000,- sudah diserahkan ke isteri saya, yang kedua Rp. 225.000,- sudah diserahkan langsung ke penerima manfaat, padahal sebelum saya bergerak ke sekolah, saya sudah mempertanyakan ke anak/isteri, jawabannya sama sekali tidak pernah," bebernya.
Tidak hanya itu, Sambung Marpu, yang lebih menyakitkan, anak saya saat ini jatuh sakit, setelah ditekan dan dipaksa oleh salah satu Guru SDN Puncakmanik untuk mengakui bahwa uang PIP sudah diterima.
" Bagi seorang pendidik kan itu perbuatan gila, anak saya dipaksa untuk mengakui perbuatan yang tak pernah dilakukannya! karena mengalami tekanan luar biasa anak saya mengalami trauma, hingga jatuh sakit," ungkapnya.
" Atas peristiwa itu saya tidak terima, dan akan membawa permasalahan ini ke ranah hukum, saya akan melaporkan peristiwa ini ke Polres Cianjur!," tandasnya.
Lebih lanjut Marpu menceritakan kronologi terjadinya peristiwa dugaan tekanan dan intimidasi yang menimpa keluarganya pasca memperjuangkan hak anaknya.
" Semua ini terjadi ketika saya mempertanyakan hak anak saya ke pihak pengelola PIP di SDN Puncakmanik, setelah permasalahan ini mencuat ke publik mereka mengajak kami musyawarah di sekolah, judulnya musyawarah tapi isinya tekanan, Bendahara dan Kepala sekolah menekan anak saya untuk mengaku saja bahwa uang tersebut yang Rp.225.000 telah diterima, padahal anak saya betul-betul tidak pernah merasa menerimanya," jelasnya.
" Perlu diketahui! Kami sebelumnya sama sekali tidak mengetahui anak saya tercatat sebagai penerima manfaat PIP, mengetahuinya setelah kami mengecek data penerima manfaat melalui aplikasi yang di sediakan Kemendikbud, yaitu aplikasi sipintar, juga perlu di catat anak saya Siti Nurfadilah saat ini sudah lulus di SDN Puncakmanik, bertahun tahun kami tidak diberitahu pengelola PIP mengenai adanya hak anak saya, jika memang duitnya sudah diberikan ke anak/isteri mana buktinya, mana bukti berita acara penyerahan uangnya?, aneh! saat kami minta buku rekening PIPnya ada, tapi bukti penyerahan uangnya tidak ada!," paparnya.
Lanjut Marpu: " Ini bukan masalah besar kecilnya dana bantuan PIP, tapi saya melihat ini sebagai prilaku oknum pendidik, yang seharusnya menjadi contoh yang baik, bagi masyarakat maupun anak didiknya".
" Kami berharap aparat penegak hukum dari permasalahan yang dialami oleh keluarga saya ini dapat mengembangkan kasusnya, patut diduga, yang belum menerima haknya bukan hanya anak saya saja, dan saya bersama istri sudah membulatkan tekad akan membawa kasus ini ke ranah hukum, biarkan nanti penyidik yang menyimpulkan siapa yang benar, siapa yang berbohong," tegasnya.
Terpisah, Ratnawati selaku Kepala SDN Puncakmanik, terkejut setelah mendengarkan pengakuan dari orang tua penerima manfaat.
" Terkait penyaluran PIP di SDN Puncakmanik mohon maaf, saya kaget mendengarnya, karena pada tahun 2020- 2021 status saya masih Guru SD di SDN Sukamahi," ujarnya.
" Jadi, mohon maaf saya tidak tahu menahu terkait keluhan tersebut, tapi katanya sedang di selesaikan," imbuhnya.
| Foto: Dok. (Goesta) Siti Nurfadilah peserta didik di SDN Puncakmanik tercatat di aplikasi sipintar sebagai penerima manfaat PIP |
Ia juga menjelaskan bahwa pengakuan orang tua penerima manfaat tersebut peristiwanya terjadi pada saat SDN Puncakmanik di pimpin oleh Pak Dadar.
" Kebetulan lagi di zaman Pak Dadar," ungkapnya.
Pak Dadar yang saat ini menjabat Koordinator Pendidikan Kecamatan Leles, kejar awak media kembali bertanya.
" Benar." jawabnya singkat.
Berdasarkan petunjuk dari Kepala SDN Puncakmanik, selanjutnya awak media menghubungi Dadar mantan Kepala SDN Puncakmanik yang kini menjabat Koordinator Pendidikan Kecamatan Leles.
Dalam sesi wawancara jarak jauh menggunakan aplikasi perpesanan WhatsApp, Koordik Kecamatan Leles menjelaskan bahwa pihaknya sudah melakukan klarifikasi, dan sudah mengobrol dengan penerima manfaat beserta orang tua nya.
" Kaleresan dinten tadi tabuh 11.30-12.00 langkung. Abdi keluarga besar SD puncakmanik miwah orangtua siswa termasuk siswanya, panrantos tiasa klarifikasi ngobrol. Alhamdulillah," tulisnya.
Dadar pun mengakui, saat ini pihaknya sedang dalam keadaan khilaf.
" Ijin pangersa. Masukan. Waktos Ayn rupina pihak sakola nuju aya dina kakhilapan, di sisi lain,, jasa na rupina aya saalit mah. Kantos ngatik nga didik murangkalih, numawi Abdi neda sih piwelasna ti sadayana, mugia.. Perkawis ieu urang ngobrol secara kekeluargaan.
Hapunten, ieu pa mundut anu dongkaona tina kalbu," tulisnya.
" Mugia janten kasae,an khusus na kanggo keluarga kg amar," pungkasnya sambil mengirimkan emoji minta maaf.
Goesta