Sabang Sirait: Kawasan Hutan TNGGP Ditetapkan PBB Sebagai Cagar Biosfer Paru-Paru Dunia, Siapapun Jangan Mengusiknya

suaracianjur.com
Agustus 11, 2023 | 22:37 WIB Last Updated 2023-08-26T05:17:24Z
Foto: Dok. SC. Aktivis Lingkungan (Sabang Sirait) Ketua Yayasan Surya Kadaka


SUARA CIANJUR | CIPANAS - Rencana program geotermal di kawasan hutan taman nasional gunung gede pangrango wilayah 1 Cianjur kembali menuai sorotan dari berbagai elemen masyarakat Cianjur, khususnya masyarakat kecamatan pacet dan kecamatan cipanas.

Kali ini mendapat sorotan dari aktivis lingkungan hidup (Sabang Sirait) Ketua Yayasan Surya Kadaka yang fokus bergerak di bidang isue lingkungan hidup dan kehutanan, beralamat di Kp. Singabarong Desa Cimacan Kecamatan Cipanas Kabupaten Cianjur. Jum'at, (11/8/2023).

Kepada awak media Suaracianjur.com (Sabang Sirait) angkat bicara terkait rencana program geotermal:

" Kalau menurut saya sebagai penggiat lingkungan, hal itu akan menimbulkan dampak, itu merupakan kawasan konservasi hutan, didalam konservasi itu ada hutan lindung, yang dilindungi ada beberapa jenis, habitatnya, hutan nya, tanahnya, airnya, dan yang paling harus lindungi ialah orang disekitar kaki gunung gede, karena di kita tidak ada suku yang mendiami hutan, di Jambi ada suku kubu, suku Dayak di Kalimantan, di Papua ada Suku Dani dan semacam nya," papar Sabang Sirait.

Lanjut nya; " Tapi di kita tidak ada yang bermukim di dalam hutan, namun ada masyarakat adat yang tinggal di sekitaran kaki gunung gede, mereka akan kehilangan mata pencaharian nya serta terusir dari tempat tinggalnya, ini tentu akan menjadi ancaman bagi manusia dan hutan beserta makhluk hidup yang ada didalamnya," tegas Sabang Sirait.

" Disini kami menyoroti tentang geotermal jangan di paksakan oleh Pemerintah haruslah dilihat dari sisi kemanusiaan nya, ini merupakan kawasan hutan lindung yang menjadi barometer dunia yang disebut Cagar biosfer, paru-parunya dunia, tandas Sabang Sirait.

" Kalau ini dihancurkan dengan adanya pembangunan geotermal dengan alasan pencarian energi terbarukan sumber panas bumi, kemudian dirusak dengan alasan itu, sehingga cagar biosfer yang menjadi paru-paru dunia, jika hal itu terjadi alangkah sedihnya kita, dunia akan menyoroti nya, bahkan dunia akan memvonis kita. Bangsa kita berikut Pemerintahan nya tidak konsekuen dengan apa yang telah diberikan dunia tentang kawasan TNGGP cagar biosfer paru-parunya dunia," tegas Sabang Sirait aktivis Lingkungan.

Selanjutnya awak media bertanya, apa dasar bahwa kawasan hutan TNGGP dinyatakan dunia menjadi cagar biosfer paru-parunya dunia, kembali Sabang Sirait melanjutkan penjelasan nya:

" Tentang Cagar Biosfer ini memang membutuhkan penelitian, diberikan jabatan kehormatan oleh badan dunia PBB, mereka telah melakukan penelitian, menyatakan hutan nya masih terjaga keaslian nya, alamnya asri, makanya badan dunia tidak sembarangan menunjuk hutan TNGGP ini sebagai Cagar Biosfer paru-paru dunia," urai Sabang.

" Artinya ketika itu sudah di tetapkan PBB sebagai kawasan Cagar Biosfer paru-paru dunia tidak boleh dihancurkan oleh siapapun, harus punya kajian tekhnis yang benar-benar ahli jangan sembarangan mengekploitasi kawasan itu," tegas nya

" Dikawasan hutan TNGGP terbagi beberapa zona, ada zona inti, zona rimba dan zona pemanfaatan, ketiga zona itu dilarang dihancurkan, itu artinya Pemerintah Pusat maupun daerah terutama Pemerintah Kabupaten Cianjur harus hati-hati dalam memutuskan," ujar Sabang.

" Yang punya wilayah dalam hal ini harus benar-benar hadir untuk menentukan sikapnya, jangan bilang tidak ada kewenangan, ada otonomi daerah, ada perda nya, jadi perda itu pula yang mengatur tata cara bisa atau tidaknya," tegas Sabang

" Saran saya untuk Pemerintah Kabupaten Cianjur, jangan berbicara tidak punya kewenangan, kamu punya perda, perda nomor 17 itu alasan kalian untuk bisa turut campur dalam urusan ini, jangan ngomong ini punya pusat, kita diberikan kewenangan oleh undang-undang untuk mengurus wilayahnya, baca itu, simak itu, oke pusat ingin memajukan kawasan kita, tapi jangan iya-iya juga, mana kajian nya, siapa tim kajianya, mana ahlinya, kalau ini harus di bangun amdal nya harus yang bikin kabupaten cianjur." Tegas Sabang Sirait.

" Seharusnya Pemerintah Daerah pro aktif duduk bareng bersama stakeholder yang ada, kumpulkan, masyarakatnya, ahli lingkungan nya, dinas terkait nya, duduk bareng membahas ini, jangan mentang-mentang mereka pemerintah, masyarakat nya ditinggalkan, kalau tidak ada rakyat mau mimpin siapa mereka, Bupati kan ditunjuk rakyat bukan ditunjuk presiden, bukan ditunjuk menteri, tapi mereka sowan kepada Presiden," beber Sabang Sirait.

Lanjutnya; " Pembantu datang ke daerah, sowan ke Pemerintah Daerah, diterima tapi jangan iyes-iyes juga, kalau memang ada kerugian dampak tentang rencana pembangunan geotermal jangan di iyakan dulu, minimal duduk bareng kajian satu bulan dua bulan, bisa bertahun-tahun," tandasnya

" Sudut pandang kami sebagai aktivis lingkungan tidak ada referensi, satu kata, hentikan, tutup, alasan nya apa, 7 dampak, tujuh dampak itu sebelum dibuat dan setelah dibuat, salah satunya defisit air, kan nanti mesin turbin nya mengolah air, sistem kerjanya mengambil uap panas bumi, kalau mesin lain menggunakan solar ini menggunakan air, itu salah satunya, masalah air itu yang akan merugikan kawasan ini terutama masyarakat, " terangnya.

Lanjut Sabang Sirait; " Karena luas lahan nya kan 3180 hektar, berarti sampai kemana, Cipanas, Pacet, Sukatani kena, Sindangjaya kena, Cipendawa menjadi jalur mereka untuk mengangkut barang, kalau jalur Cibodas mereka akan kerepotan, Saya mengajak kepada Rakyat Indonesia Gunung Gede sebagai menyangga 4 kota, Cianjur, Sukabumi, Bogor dan Jakarta mari kita selamatkan." Pungkas Sabang Sirait Aktivis Lingkungan Hidup.

(Ark/Indrayama)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Sabang Sirait: Kawasan Hutan TNGGP Ditetapkan PBB Sebagai Cagar Biosfer Paru-Paru Dunia, Siapapun Jangan Mengusiknya

Trending Now

Iklan