Data PIP di SIPINTAR Tak Sejalan dengan Dana Diterima, Orang Tua Siswa SMPN 4 Cikalongkulon Minta Penjelasan

suaracianjur.com
Agustus 09, 2026 | 21:23 WIB Last Updated 2026-08-09T14:26:33Z
Foto: Dok. (AI/SC) Gambar ilustrasi Data PIP di SIPINTAR Tak Sejalan dengan Dana Diterima, Orang Tua Siswa SMPN 4 Cikalongkulon Minta Penjelasan

SUARA CIANJUR | CIKALONGKULON – Sejumlah orang tua siswa SMPN 4 Cikalongkulon, Kabupaten Cianjur, mempertanyakan perbedaan antara data penerima Program Indonesia Pintar (PIP) yang tercatat dalam aplikasi SIPINTAR dengan bantuan yang mereka akui telah diterima.

Mereka mengaku menemukan nama anaknya tercantum sebagai penerima PIP dalam beberapa tahun anggaran. Namun, bantuan yang diterima secara langsung disebut tidak sesuai dengan jumlah tahun kepesertaan yang tercatat dalam aplikasi.

Salah seorang orang tua siswa, Tuti, mengungkapkan anaknya, Tedi, tercatat sebagai penerima PIP di SMPN 4 Cikalongkulon pada 2021, 2022, dan 2023. Namun, menurut pengakuannya, dana yang diterima hanya satu kali.

" Tedi, anak saya di aplikasi SIPINTAR dari tahun 2021, 2022, dan 2023 tercatat sebagai penerima manfaat PIP, namun, yang sudah kami terima cuman 1 kali, besarannya Rp. 700ribu rupiah, kami mempertanyakan sisanya yang 2 lagi kemana? Karena kalau mengacu pada data SIPINTAR seharusnya menerima 3 kali," ujar Tuti penuh tanya, Kamis (4/6/2026).

Menurut Tuti, hingga anaknya menyelesaikan pendidikan di SMPN 4 Cikalongkulon, dua periode bantuan yang tercatat tersebut belum diterima.

" Hingga anak saya lulus dari SMPN 4 Cikalongkulon sisanya sampai saat ini belum kami terima," ungkapnya.

Ia kembali menegaskan bahwa bantuan PIP yang diterima anaknya hanya satu kali, yakni ketika duduk di kelas 8.

" Cuman satu Rp. 700ribu, waktu anak saya duduk di kelas 8," jelasnya.

Tuti juga mengungkapkan persoalan lain terkait buku tabungan PIP atau Simpanan Pelajar (SimPel) beserta kartu ATM. Menurut pengakuannya, kedua dokumen tersebut berada di pihak sekolah.

" Buku tabungan dan ATM dipegang sekolah, da saur murangkalih teh saur guru bilih ical tos we dicepeng ku sakola," katanya menggunakan bahasa daerah.

Pengakuan mengenai perbedaan antara data di SIPINTAR dan dana yang diterima juga disampaikan orang tua siswa lainnya berinisial TR. Ia meminta identitas dirinya dan anaknya tidak dipublikasikan secara lengkap.

TR mengaku anaknya yang telah lulus dari SMPN 4 Cikalongkulon hanya menerima bantuan PIP satu kali sebesar Rp700 ribu ketika duduk di kelas 9. Namun, setelah melakukan pengecekan secara mandiri melalui aplikasi SIPINTAR, ia menemukan nama anaknya tercatat sebagai penerima bantuan dalam empat tahun.

" Anak saya sekarang sudah lulus di SMPN 4 Cikalongkulon, namun saat masih tercatat sebagai peserta didik hanya menerima bantuan PIP 1 kali, Rp. 700ribu rupiah, waktu itu RN anak saya duduk di kelas 9, tapi kemudian mengetahui di aplikasi SIPINTAR ternyata sebanyak 4 kali, dari tahun 2020, 2021, 2022, hingga 2023," tuturnya.

TR mengatakan dirinya baru mengetahui adanya perbedaan tersebut setelah melakukan pengecekan sendiri melalui aplikasi SIPINTAR.

" Terus terang aja kalau tidak mengecek sendiri di aplikasi SIPINTAR mungkin sampai saat ini kami selaku orang tua penerima manfaat tidak akan mengetahuinya, karena selama itu setelah menerima satu kali, hingga saat ini tidak ada pemberitahuan dari pihak sekolah," keluhnya.

Ia pun mempertanyakan keterbukaan informasi terkait penyaluran bantuan tersebut.

TR juga menyayangkan sikap sekolah yang di nilainya tidak transparan: " Saya menyayangkan sikap pihak sekolah yang tidak transparan" .

Menurut TR, bantuan yang diterima anaknya hanya satu kali, sementara data yang ditemukan dalam SIPINTAR menunjukkan adanya beberapa periode penerimaan.

" Kami menerima bantuan PIP cuman 1 kali Rp. 700ribu saat RN kelas 9, sisanya 4 kali sampai saat ini kami tidak tahu, makanya saat ini sedang kami pertanyakan," ujarnya.

Sementara itu, terkait keberadaan buku tabungan PIP, Tuti mengaku tidak mengetahui di mana dokumen tersebut berada.

" Duka dimana pak, abdi teu pernah nyepeng," akunya.

Hal serupa juga disampaikan orang tua penerima PIP lainnya, ST (inisial). Ia menyebut anaknya, NG (inisial), tercatat dalam aplikasi SIPINTAR sebagai penerima manfaat PIP selama empat tahun, yakni 2023, 2024, 2025, dan 2026.

Namun, menurut ST, bantuan yang diterima anaknya hanya dua kali dengan nominal berbeda.

" Meski tercatat di aplikasi SIPINTAR dari 2023 hingga 2026 sebagai penerima manfaat PIP, namun faktanya cuman menerima bantuan 2 kali, yang pertama Rp. 750ribu, yang kedua Rp. 350ribu," bebernya.

Sekolah: Pencairan Dilakukan Masing-Masing Siswa

Terpisah, Kepala SMPN 4 Cikalongkulon tidak berada di sekolah saat dikonfirmasi. Awak media kemudian meminta penjelasan kepada Yoga selaku operator sekolah terkait persoalan yang disampaikan para orang tua penerima PIP.

Yoga menjelaskan bahwa sekolah menerima informasi mengenai siswa yang tercatat sebagai penerima PIP untuk kemudian diumumkan melalui papan informasi sekolah.

Ia juga mengatakan pihak sekolah dapat menerbitkan surat keterangan siswa aktif sebagai salah satu persyaratan pencairan bantuan melalui bank. Menurutnya, mekanisme pencairan saat ini dilakukan oleh masing-masing siswa.

" Pihak sekolah hanya menerima informasi penerima bantuan PIP kemudian mengumumkannya di papan pengumuman informasi sekolah, paling pihak sekolah membuat surat keterangan siswa aktif untuk syarat pencairan ke BRI, apalagi saat ini ya pencairan sudah harus dicairkan oleh masing-masing siswa, jadi pihak sekolah tidak mencairkan," jelas Yoga, Kamis (4/6/2026).

Dengan adanya perbedaan antara data penerima yang tercantum dalam SIPINTAR dan pengakuan sejumlah orang tua mengenai dana yang diterima, persoalan tersebut kini menjadi pertanyaan yang mereka minta untuk mendapatkan penjelasan lebih lanjut.

Goesta
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Data PIP di SIPINTAR Tak Sejalan dengan Dana Diterima, Orang Tua Siswa SMPN 4 Cikalongkulon Minta Penjelasan

Trending Now

Iklan