| Foto: Dok. (SC) Reskrim Polres Cianjur Berhasil Amankan Terduga Pelaku Curas di Sukaluyu (Gambar istimewa) |
SUARA CIANJUR | CIANJUR – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cianjur mengamankan empat orang terkait video viral yang diduga memperlihatkan aksi pencurian dengan kekerasan (curas) atau perampasan sepeda motor di Desa Selajambe, Kecamatan Sukaluyu, Kabupaten Cianjur. Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (5/7/2026) sekitar pukul 04.00 WIB.
Kasat Reskrim Polres Cianjur, AKP Fajri Ameli Putra, menjelaskan bahwa dari empat orang yang diamankan, tiga di antaranya masih berstatus anak yang berhadapan dengan hukum (ABH), sedangkan satu orang telah dewasa. Namun, berdasarkan hasil penyelidikan sementara, baru satu orang yang diduga terlibat langsung dalam aksi perampasan, dan yang bersangkutan masih berstatus anak di bawah umur.
Peristiwa itu bermula saat korban bersama sejumlah rekannya sedang duduk di emperan sebuah toko. Tak lama kemudian, mereka didatangi sekelompok orang yang datang menggunakan sekitar tiga unit sepeda motor. Hingga kini, jumlah pasti pelaku yang terlibat masih dalam proses pendalaman oleh penyidik.
"Korban bersama teman-temannya sedang duduk di emperan toko, kemudian didatangi segerombolan pelaku yang menggunakan sekitar tiga sepeda motor. Untuk jumlah pastinya masih kami dalami," ujar AKP Fajri saat memberikan keterangan di Mapolres Cianjur, Kamis (9/7/2026).
Hdi