Wakil Rektor Paramadina Dorong Reformasi Tata Kelola dan Pembiayaan Pendidikan Tinggi

suaracianjur.com
Juli 28, 2026 | 19:41 WIB Last Updated 2026-07-28T12:45:02Z
Foto: Dok. (Hersa/SC) Wakil Rektor Paramadina Dorong Reformasi Tata Kelola dan Pembiayaan Pendidikan Tinggi

SUARA CIANJUR | JAKARTA – Reformasi tata kelola, pembiayaan, dan ekosistem inovasi pendidikan tinggi dinilai menjadi faktor penting dalam meningkatkan mutu perguruan tinggi sekaligus mendukung terwujudnya visi Indonesia Emas 2045.

Pandangan tersebut disampaikan Wakil Rektor Universitas Paramadina, Handi Risza, saat menanggapi artikel Direktur Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Prof. Dr. Mukhamad Najib, berjudul "Indonesia Emas dan Pendidikan Tinggi Bermutu" yang dimuat di harian Media Indonesia pada 27 Juli 2026.

Menurut Handi, pendidikan tinggi merupakan investasi strategis bagi pembangunan bangsa. Namun, menurutnya, peningkatan kualitas pendidikan tinggi tidak cukup hanya dengan menegaskan pentingnya investasi di sektor tersebut. Pemerintah juga perlu menjawab berbagai persoalan struktural yang masih dihadapi dunia pendidikan tinggi.

" Kita tidak hanya membutuhkan penegasan bahwa keberadaan pendidikan tinggi di Indonesia itu penting. Kita juga memerlukan penjelasan mengenai mengapa mutu pendidikan tinggi di Indonesia masih menghadapi berbagai persoalan struktural dan bagaimana cara mengatasinya," ujarnya.

Handi menilai salah satu tantangan terbesar berada pada perguruan tinggi swasta (PTS), yang selama ini berperan besar dalam pemerataan akses pendidikan tinggi. Berdasarkan data nasional, sekitar 91,7 persen perguruan tinggi di Indonesia merupakan PTS dengan hampir separuh mahasiswa menempuh pendidikan di institusi tersebut.

Meski demikian, kata dia, banyak PTS menghadapi penurunan jumlah mahasiswa, keterbatasan pendanaan, hingga ancaman penutupan program studi. Kondisi tersebut, menurutnya, turut dipengaruhi belum adanya regulasi yang mengatur kuota dan pola penerimaan mahasiswa di luar jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) dan Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT).

" Tidak dapat dimungkiri, masa depan pendidikan tinggi Indonesia sangat bergantung pada kemampuan kita memperkuat kualitas ribuan PTS yang selama ini menjadi tulang punggung pemerataan akses pendidikan tinggi nasional," katanya.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, Handi mengusulkan pembentukan Dana Abadi Perguruan Tinggi Swasta (Endowment Fund for Private Higher Education) sebagai sumber pendanaan jangka panjang berbasis kinerja.

Menurutnya, dukungan tersebut perlu diberikan kepada PTS yang memiliki tata kelola baik, mutu akademik yang terjaga, produktivitas riset, kemitraan dengan dunia usaha, serta kontribusi terhadap pembangunan daerah.

" Sudah saatnya pemerintah mempertimbangkan pembentukan Dana Abadi Perguruan Tinggi Swasta (Endowment Fund for Private Higher Education)," ujarnya.

Selain pembiayaan, Handi juga mendorong transformasi peran Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI). Menurutnya, LLDIKTI tidak hanya menjalankan fungsi administrasi dan pengawasan, tetapi juga berperan sebagai pendamping peningkatan mutu, fasilitator kolaborasi riset, penghubung dengan dunia usaha, inkubator inovasi, serta akselerator internasionalisasi perguruan tinggi.

Ia juga mengusulkan penyusunan peta jalan pembangunan pendidikan tinggi menuju Indonesia Emas 2045 yang dilengkapi indikator kinerja terukur, seperti peningkatan jumlah doktor, komersialisasi paten, perusahaan rintisan berbasis kampus, investasi industri dalam riset, serta kontribusi inovasi perguruan tinggi terhadap produktivitas nasional.

Menutup keterangannya, Handi menegaskan reformasi pendidikan tinggi harus dilakukan secara menyeluruh agar perguruan tinggi negeri maupun swasta memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang dan meningkatkan daya saing.

" Reformasi pendidikan tinggi menuju Indonesia Emas 2045 harus dimulai secara serentak dari reformasi tata kelola, reformasi pembiayaan, hingga reformasi ekosistem inovasi. Semua ini harus diawali dari kemauan politik (political will) untuk mendesain kebijakan serta memberikan perlakuan terhadap PTN dan PTS secara proporsional dan berkeadilan," pungkasnya.

Hersa
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Wakil Rektor Paramadina Dorong Reformasi Tata Kelola dan Pembiayaan Pendidikan Tinggi

Trending Now

Iklan